“Mal, swalayan, dan pusat perbelanjaan beroperasi seperti biasa. Tidak ditutup. Dengan catatan wajib menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat baik karyawan maupun pengunjung,” katanya.
Kabupaten Sragen
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerbitkan Surat Edaran No. 360/055/038/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Mewujudkan Gerakan Jateng di Rumah Saja Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Kabupaten Sragen.
Ada sembilan poin yang dikeluarkan dalam Surat Edaran itu. Mulai aturan selama pemberlakuan Gerakan Jateng di Rumah Saja, khusus bagi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS dan PPPK maupun Perangkat Desa/Kelurahan, wajib tinggal di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas acara atau bepergian keluar rumah.
Kemudian egiatan masyarakat yang dilakukan di fasilitas umum, olahraga, kegiatan sosial budaya, kegiatan destinasi wisata dan pusat rekreasi ditutup. Kegiatan hajatan di masyarakat dalam bentuk apap pun untuk dihentikan/ditunda, kecuali untuk kegiatan akad nikah, kematian, dan kegiatan lain yang bersifat darurat dihadiri maksimal 10 orang.
Lalu camat/lurah/kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, asosiasi usaha, BUMN/BUMD dan pihak terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dan dunia usaha di wilayahnya masing-masing.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Sragen dan Komandan Komando Distrik Militer 0725/Sragen dimohon bantuannya untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja sampat level terbawah.
Kabupaten Boyolali
Selama pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab Boyolali memutuskan tempat wisata dan pusat perbelanjaan modern akan ditutup.
Baca Juga: Tak Nurut Terapkan Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Atur Sesuai Kearifan Lokal
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Boyolali, Suratno, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terkait program Jateng di Rumah Saja, dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali No. 300/1252/5.5/2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Perpanjangan PPKM yang Berpotensi Menimbulkan Penularan Covid-19 di Kabupaten Boyolali.
"Jadi pada tanggal 6 dan 7 nanti masyarakat diminta menjalankan aktivitas dan tinggal di rumah saja," kata dia kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Kabupaten Klaten
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443.5/029 dalam rangka mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja yang dilaksanakan selama dua hari secara serentak pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
Dalam SE itu, bupati mengajak seluruh komponen di Klaten untuk melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing.
Sebagai bagian dari gerakan Jateng di Rumah Saja, untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat di seluruh wilayah Klaten disertai dengan penegasan Wiwit Jam Songo Bengi Ora Lungo. Gerakan tersebut dilaksanakan selama dua hari secara serentak pada Sabtu dan Minggu mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK