SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Surakarta mengamankan dua penjambret masing-masing Dimas Guntur (24) dan Agung Kurniawan (30) di kawasan Pasar Nusukan, Solo.
Namun, penangkapan itu justru seperti dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, disyukuri kedua pelaku. Pasalnya, keduanya selamat dari amukan warga yang geram dengan perbuatan keduanya yang menjambret seorang perempuan berinisial FC warga Bantul, DIY.
"Ada 50an orang yang menghajar saya, untung ada kepolisian yang mengamankan saya. Kalau tidak ada kepolisian entah jadi apa saya," ungkap Dimas Guntur di Mapolresta Solo pada Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, tersangka Agus Kurniawan, mengaku mengonsumsi pil koplo dan minum minuman keras (miras) jenis ciu sebelum beraksi. Ia mengaku semula tidak ada niatan untuk menjambret, namun melihat ada peluang seorang perempuan membawa tas selempang seketika muncul niatan menjambret.
Baca Juga: Dor! 2 Penjambret Ditembak Polisi Gegara Melawan Petugas
“Awalnya cuma mau jalan-jalan saja, tetapi tiba-tiba muncul niatan menjambret. Langsung kami rebut tas korban perempuan, tetapi kami terjatuh,” papar tersangka.
Ia mengaku sudah dua kali masuk penjara pada tahun 2016 dan 2017 lalu dengan perkara yang sama. Setiap beraksi ia membawa sebuah pisau panjang untuk menakuti korban dan menjaga diri jika ada orang yang melawan.
Namun, saat diamuk massa ia tidak sempat mengeluarkan pisau itu.
“Sebelum mengeluarkan pisau sudah dihajar beramai-ramai. Saya tidak tahu jumlah massa, tapi sangat banyak sekali,” imbuh dia.
Sementara Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, mengatakan dua pelaku penjambretan itu juga terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor di beberapa lokasi wilayah Soloraya.
Baca Juga: Jambret HP di JPO Jakbar, Kaki Dua Penjambret Diterjang Timah Panas
Saat beraksi di wilayah Nusukan, dua tersangka itu berboncengan sepeda motor lalu memepet korbannya. Saat merampas tas korban, terjadi tarik menarik sebuah tas milik korbannya.
Namun, tersangka terjatuh dan korban pun meminta pertolongan. Teriakan korban memancing para warga yang berada di sekitar Pasar Nusukan.Warga pun lantas menghakimi pelaku tapi kemudian anggota Polresta Solo melintas di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku membawa senjata tajam untuk menakuti korban. Sebelum beraksi mereka juga menelan pil koplo dan mengonsumsi ciu,” papar Kasatreskrim.
Dua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati karena Korbannya Tewas, 2 Jambret di Gambir Masih Berkeliaran
-
Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
-
Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung
-
HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin