SuaraSurakarta.id - Dua residivis pencurian sepeda motor diamankan Satreskrim Polresta Surakarta. Kaki kiri dan kanan di antara keduanya juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial SS alias D (41) warga Tegalgede, Karanganyar. Serta B alias C warga Demakan, Mojolaban, Sukoharjo.
"Dari pengembangan perkara tersangka atas inisial B sudah melakukan 12 kali tindak pidana di antaranya yaitu pasal 365 yang biasa kita sebut dengan jambret," kata Purbo kepada awak media, Selasa (19/1/2021).
Tak hanya itu, Purbo memaparkan tersangka B juga melakukan pencurian sepeda motor dan juga pencurian rumah kosong.
Baca Juga: Heroik! Bocah 10 Tahun Ringkus Jambret HP di Sidoarjo
"Hasil dari pelaku ini dalam pengembangan perkara, juga melakukan di 12 tempat kejadia perkara (TKP). Di mana TKP itu ada di Solo, Jaranganyar, dan Sragen," paparnya.
Sebanyak 12 aksi itu mulai jambret di Pasar Nongko Surakarta, SPBU Teras Boyolali, Simpang Empat Sangkrah Surakarta, kawasan Ring Road Utara Sragen. Kemudian juga menjambret di di daerah Plupuh Sragen, serta depan TPU Bonoloyo.
Lalu pencurian dengan pemberatan di rsebuah rumah di Jaten, Karanganyar. Lantas pencurian sepeda motor di dekat kampus ISI Surakarta, ruko kawasan Prambanan Klaten, Pasar Prambanan Klaten, serta jalan lingkar utara Solo. Sementara satu aksi lagi yakni pencurian handphone di SPBU Mojosongo Solo.
Pelaku B sendiri saat dimintai keterangan awak media mengaku uang hasil curian digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Hasil kejahatan itu diakuinya juga untuk diberikan kepada keluarga, terutama anak.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa Sendirian, Gelandangan Melahirkan di JPO di Bandar Lampung
"Ya sisanya untuk anak saya yang berumur 8 tahun. Sebelumnya pernah dihukum pada 2016 dalam kasus narkoba," ucapnya sembari tangan diborgol.
Purbo menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Aksi Ngebut di Solo Berujung Apes, Pemuda Sleman Ternyata Kepergok Bawa Sabu
-
DOKU Ajak Kamu Liburan Murah Meriah! Cek DTF Sekarang Juga!
-
Malam Nanti Debat Kedua Pilkada Solo, 486 Petugas Gabungan Dikerahkan
-
Polda Jateng Respon Laporan Masyarakat, Tindak Tegas Tambang Ilegal di Jatinom Klaten
-
Sonny Jadi Pemimpin Baru GAMKI Jateng, Siap Bawa Perubahan untuk Pemuda Kristen