SuaraSurakarta.id - Dua residivis pencurian sepeda motor diamankan Satreskrim Polresta Surakarta. Kaki kiri dan kanan di antara keduanya juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial SS alias D (41) warga Tegalgede, Karanganyar. Serta B alias C warga Demakan, Mojolaban, Sukoharjo.
"Dari pengembangan perkara tersangka atas inisial B sudah melakukan 12 kali tindak pidana di antaranya yaitu pasal 365 yang biasa kita sebut dengan jambret," kata Purbo kepada awak media, Selasa (19/1/2021).
Tak hanya itu, Purbo memaparkan tersangka B juga melakukan pencurian sepeda motor dan juga pencurian rumah kosong.
"Hasil dari pelaku ini dalam pengembangan perkara, juga melakukan di 12 tempat kejadia perkara (TKP). Di mana TKP itu ada di Solo, Jaranganyar, dan Sragen," paparnya.
Sebanyak 12 aksi itu mulai jambret di Pasar Nongko Surakarta, SPBU Teras Boyolali, Simpang Empat Sangkrah Surakarta, kawasan Ring Road Utara Sragen. Kemudian juga menjambret di di daerah Plupuh Sragen, serta depan TPU Bonoloyo.
Lalu pencurian dengan pemberatan di rsebuah rumah di Jaten, Karanganyar. Lantas pencurian sepeda motor di dekat kampus ISI Surakarta, ruko kawasan Prambanan Klaten, Pasar Prambanan Klaten, serta jalan lingkar utara Solo. Sementara satu aksi lagi yakni pencurian handphone di SPBU Mojosongo Solo.
Pelaku B sendiri saat dimintai keterangan awak media mengaku uang hasil curian digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Hasil kejahatan itu diakuinya juga untuk diberikan kepada keluarga, terutama anak.
Baca Juga: Heroik! Bocah 10 Tahun Ringkus Jambret HP di Sidoarjo
"Ya sisanya untuk anak saya yang berumur 8 tahun. Sebelumnya pernah dihukum pada 2016 dalam kasus narkoba," ucapnya sembari tangan diborgol.
Purbo menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo
-
7 Sewa Mobil Murah di Solo untuk Liburan 2025, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!