SuaraSurakarta.id - Dua residivis pencurian sepeda motor diamankan Satreskrim Polresta Surakarta. Kaki kiri dan kanan di antara keduanya juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial SS alias D (41) warga Tegalgede, Karanganyar. Serta B alias C warga Demakan, Mojolaban, Sukoharjo.
"Dari pengembangan perkara tersangka atas inisial B sudah melakukan 12 kali tindak pidana di antaranya yaitu pasal 365 yang biasa kita sebut dengan jambret," kata Purbo kepada awak media, Selasa (19/1/2021).
Tak hanya itu, Purbo memaparkan tersangka B juga melakukan pencurian sepeda motor dan juga pencurian rumah kosong.
"Hasil dari pelaku ini dalam pengembangan perkara, juga melakukan di 12 tempat kejadia perkara (TKP). Di mana TKP itu ada di Solo, Jaranganyar, dan Sragen," paparnya.
Sebanyak 12 aksi itu mulai jambret di Pasar Nongko Surakarta, SPBU Teras Boyolali, Simpang Empat Sangkrah Surakarta, kawasan Ring Road Utara Sragen. Kemudian juga menjambret di di daerah Plupuh Sragen, serta depan TPU Bonoloyo.
Lalu pencurian dengan pemberatan di rsebuah rumah di Jaten, Karanganyar. Lantas pencurian sepeda motor di dekat kampus ISI Surakarta, ruko kawasan Prambanan Klaten, Pasar Prambanan Klaten, serta jalan lingkar utara Solo. Sementara satu aksi lagi yakni pencurian handphone di SPBU Mojosongo Solo.
Pelaku B sendiri saat dimintai keterangan awak media mengaku uang hasil curian digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.
Hasil kejahatan itu diakuinya juga untuk diberikan kepada keluarga, terutama anak.
Baca Juga: Heroik! Bocah 10 Tahun Ringkus Jambret HP di Sidoarjo
"Ya sisanya untuk anak saya yang berumur 8 tahun. Sebelumnya pernah dihukum pada 2016 dalam kasus narkoba," ucapnya sembari tangan diborgol.
Purbo menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.
Tag
Berita Terkait
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Detik-Detik Pencuri Disergap Saat Itikaf di Masjid Istiqlal, Berakhir Ricuh
-
Viral Pencuri Mati Kutu, Ditegur Pemilik Rumah Pakai Kata-Kata Lembut
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo