SuaraSurakarta.id - Tim Gabungan Cipta Kondisi terpaksa membubarkan dua acara hajatan yang berlangsung di Kota Solo, Minggu (24/1/2021).
Dua hajatan yang berlangsung di RW 004 Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, dan RW 014 Kelurahan/Kecamatan Banjarsari dibubarkan lantaran masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tak ada izin dari pemerintah setempat.
Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, kedua hajatan berlangsung tanpa izin pemerintah kelurahan setempat. Tuan rumah hajatan mengaku tidak mengetahui larangan menggelar hajatan saat PPKM.
Lurah Gandekan, Arik Rahmadani, berdalih pihaknya mengaku kecolongan. Dia mengklaim hanya mendapatkan permohonan melaksanakan akad nikah di rumah dengan dua orang saksi dan penghulu.
Baca Juga: Mundur Sebulan, Vaksinasi Covid-19 di Gunungkidul Dijadwalkan Februari
Namun, warga sekitar melaporkan si empunya acara hajatan di Gandekan, Solo, itu nekat membagikan undangan.
“Kami sudah mengarahkan. Rabu [20/1/2021] sudah diundang ke Polsek dan diberi arahan. Tapi undangan tidak ditarik dan ada kotak sumbangan. Makanya, kami koordinasi dengan Tim Cipta Kondisi untuk membubarkan,” kata Arik kepada wartawan, Minggu.
Sebenarnya, Arik menambahkan setiap ada izin menikah pemerintah kelurahan sudah meminta tuan rumah membuat surat pernyataan. Namu, untuk acara hajatan pada Minggu itu, Arik mengaku kecolongan. "Akad di rumah kan juga tidak boleh sebenarnya, tapi izinnya begitu," katanya.
Tuan rumah acara hajatan RW 014 Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Solo, Wito Mulyono, mengatakan undangan yang ia sebar hanya 150 orang dan mereka datang bergiliran.
Dirinyaa mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan terkait hajatan itu dengan janji kegiatan bubar tepat pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Masih Layani Akad Nikah di Rumah, KUA Gunungkidul Batasi 25 Hadirin
"Cuma resepsi biasa, banyu mili [datang bergiliran]. Enggak ada kerumunan sama sekali. Datang kasih kardus pulang. Ya, memang tidak ada izin. Tapi, dipantau Pak RT dan RW. Tamunya enggak banyak, hanya warga sekitar," ucapnya.
Kasi Opdal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Semino, mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) No 067/036, Pemkot membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, khususnya hajatan. Hajatan tidak boleh dan tidak boleh mengadakan kerumunan.
"Semua sudah kami laksanakan sesuai SE. Kami harus tegas. Minggu ini ada dua warga yang menggelar hajatan, langsung kami bubarkan. Kami sampaikan SE tersebut. Mereka kooperatif dan bersedia membubarkan,” jelasnya kepada wartawan.
Semino menambahkan selama PPKM berlangsung, baru dua acara hajatan ini yang dibubarkan sesuai aduan masyarakat dan hasil pemantauan tim.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Dukcapil di Solo
-
Wali Kota Surakarta Targetkan Solo Bebas RTLH per 2025, Apakah Itu?
-
Cegah Penyebaran Berbagai Penyakit dari Ternak Kurban, Ini Langkah Kota Surakarta
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Siap Lanjutkan Program Gibran, Rektor Universitas Surakarta Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat Gerindra
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
Terkini
-
Dayon Griffin: Kesan Pertama Begitu Menggoda di Kesatria Bengawan Solo
-
Kalah Telak Versi Quick Count, PDIP Solo Pilih Tunggu Hasil Resmi KPU
-
Bantah Pengerahan Aparat di Pilkada, Relawan Bolone Mase: Yang Kalah Cenderung Menyalahkan
-
Menang Pilkada, LDII Solo Titip Pesan Ini untuk Respati Ardi-Astrid Widayani
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa