SuaraSurakarta.id - Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota akhirnya berlangsung sesuai jadwal
Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, agenda sidang pleno penetapan itu terancam ditunda karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum mendapat surat rekomendasi atau surat resmi dari KPU RI.
Namun, informasi terakhir, KPU RI sudah menerima Surat Panitera MK Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021.
Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19
Surat tersebut perihal keterangan PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang diregistrasi di MK beserta lampirannya pada 20 Januari 2021.
"Sesuai jadwal, Kamis [21/1/2031] pukul 13.00 WIB di Hotel Swissbel," ujarnya kepada Solopos.com--jaringan Suara.com
Menurut Kajad, rapat pleno penetapan cawali-cawawali terpilih mengundang dua pasangan calon, parpol pengusung, pejabat Forkompinda Solo, Ketua DPRD Solo, serta Bawaslu.
"Untuk parpol pengusung yang diundang hanya PDIP. Sebab yang mengusung paslon ya hanya PDIP," terangnya.
Sedangkan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan penetapan cawali-cawawali Solo terpilih merupakan tahap terakhir Pilkada Solo 2020 yang dijalankan KPU.
Baca Juga: Tugas Gibran Sebagai Walikota Solo Bakal Berat Karena Ini
Selanjutnya agenda penetapan dan pelantikan pasangan wali kota dan wawali Solo sudah menjadi ranah pemerintah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi