SuaraSurakarta.id - Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota akhirnya berlangsung sesuai jadwal
Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, agenda sidang pleno penetapan itu terancam ditunda karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum mendapat surat rekomendasi atau surat resmi dari KPU RI.
Namun, informasi terakhir, KPU RI sudah menerima Surat Panitera MK Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021.
Surat tersebut perihal keterangan PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang diregistrasi di MK beserta lampirannya pada 20 Januari 2021.
"Sesuai jadwal, Kamis [21/1/2031] pukul 13.00 WIB di Hotel Swissbel," ujarnya kepada Solopos.com--jaringan Suara.com
Menurut Kajad, rapat pleno penetapan cawali-cawawali terpilih mengundang dua pasangan calon, parpol pengusung, pejabat Forkompinda Solo, Ketua DPRD Solo, serta Bawaslu.
"Untuk parpol pengusung yang diundang hanya PDIP. Sebab yang mengusung paslon ya hanya PDIP," terangnya.
Sedangkan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan penetapan cawali-cawawali Solo terpilih merupakan tahap terakhir Pilkada Solo 2020 yang dijalankan KPU.
Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19
Selanjutnya agenda penetapan dan pelantikan pasangan wali kota dan wawali Solo sudah menjadi ranah pemerintah.
Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026