SuaraSurakarta.id - Penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo bersama Teguh Prakosa sebagai Wakil Wali Kota terancam ditunda.
Rencananya, putra Presiden Joko Widodo itu bakal ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Solo di Hotel Swissbel Solo, Kamis (21/1/2021).
Hal itu karena hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum mendapat surat rekomendasi atau surat resmi dari KPU RI.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan surat resmi soal (agenda penetapan) itu," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Rabu (20/1/2021).
Menurut Nurul, dalam menetapkan terebut harus memperhatikan salinan BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat resmi dari KPU RI. Sehingga meskipun sudah merencanakan hari dan waktunya, tidak menutup kemungkinan akan menundanya.
"Hari ini katanya, Kepaniteraan MK akan menerbitkan surat tersebut. Ketika itu sudah terbit maka akan kita selenggarakan. Namun kalaupun belum ,maka kami tidak berani untuk menetapkan," paparnya.
Namun demikian, dalam hal tersebut KPU Kota Solo sudah berkoordinasi dengan Paslon dan Partai Politik pengusung dan Ketua Dprd Kota Solo , bahwa KPU Kota Solo belum mendapat surat resmi dari kedua lembaga tinggi tersebut.
"Kami sudah menyampaikan hal ini ke Paslon, Partai pengusung, Ketua DPRD Solo, karena beliaulah yang berkepentingan secara langsung untuk proses selanjutnya," tegasnya.
Tak hanya itu, Nurul juga menambahkan, bahwa KPU Solo saat ini juga sudah merencanakan mencetak beberapa tamu undangan, seperti paslon, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu dan Forkompimda Kota Solo.
Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19
Namun mengingat masih di masa pandemi Covid-19, KPU Surakarta tetap melakukan prokes yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan anti berkerumun.
Dalam Pilkada 2020 lalu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mendapat 86,55 persen suara dalam Pilkada 2020. Mereka unggul jauh dari pasangan independen Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang meraih 13,45 persen suara.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo