SuaraSurakarta.id - Kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta memunculkan cerita pilu dan miris.
Seorang ibu berinisial SW harus berurusan dengan polisi dan kini ditahan usai terlibat kasus peredaran barang haram tersebut. Mirisnya, SW terseret ke dunia hitam lantaran dijerumuskan sang laki-lakinya berinsial L.
Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Joko Satrio Wibowo menjelaskan, kasus itu bermula saat L mendekam di Lapas Magelang karena kasus narkoba. Dia menjalani kurungan selama lima tahun.
"Nah saat ditahan itulah, ibunya kesulitan mencukupi kebutuhan L selama menjalani hukuman di lapas.," kata Djoko Satrio kepada awak media, Selasa (19/1/2021).
Karena himpitan ekonomi serta guna memenuhi kebutuhan, L lantas mengenalkan sang ibu kepada seorang bandar narkoba berinisial DF.
Selama ibu berinisial SW disebut-sebut sebagai pengedar karena dicurigai sudah berkali-kali melakukan transaksi dengan pembeli. Adapun nilai nominal transaksi bervariatif sesuai permintaan pelangan untuk memesan SS. Dimana SW menerima SS dari Df.
"Saat ini SW masih dalam proses penyidikan. Sementara bandar dalam pengejaran kami," tegas dia.
Dalam rentang waktu Januari ini, lanjut Joko Satrio, ada tujuh tersangka narkoba yang dapat ditangkap anggotanya.
Dalam penangkapan para tersangka tersebut, lanjut Joko Satrio, ada satu modus baru yang dibongkar yakni bandar narkoba yang masih buron mempekerjakan orang lain yang tidak memiliki pekerjaan, termasuk melibatkan SW sebagai pengedar.
Baca Juga: Punya Sabu dan Tembakau Sintetis, Ahmad Dani Ditangkap Polisi
Hal itu terungkap berdasar pengakuan salah satu tersangka yakni Rio Mada Asmara.
Rio yang tidak memiliki pekerjaan, tugasnya memecah barang (sabu) ke dalam paket plastik kecil untuk diedarkan.
Setelah itu, dia mengantar ke titik pesanan narkoba sesuai lokasi yang ditentukan bandarnya.
Menurut Joko Satrio, ini modus baru. Sebab, ada hitungan nilai jasa antar setiap titik untuk penempatan narkoba.
Adapun dari tujuh tersangka yang diamankan di sejumlah lokasi, petugas telah menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 51,17 gram sabu-sabu (SS), alat hisap, timbangan, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.
Para tersangka dalam kasus ini, kata Kasat Narkoba mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 dan pasal 112 ayat 1 serta pasal 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga