SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mendadak mengunjungi kediaman salah satu tokoh masyarakat, Habib Hasan Mulachela di Pasar Kliwon, Senin (18/1/2021). Ade Safri didampingi Kapolsek Pasar Kliwon AKP Adis Dani Garta.
Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih akan dilakukan pada 21 Januari 2021 mendatang. Setelah itu paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan segera memimpin kota bengawan.
Mereka terlibat perbincangan hangat di ruang utama sekitar satu jam. Ade menjelaskan, kunjungan itu merupakan agenda rutin yang dilakukan selama ini untuk bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.
"Ini dalam rangka ikut menyamakan visi menjaga dan memelihara Kamtibmas Kota Solo dalam keadaan sejuk dan kondusif," kata Ade Safri kepada awak media.
"Dukungan luar biasa dari para ulama dan tokoh masyarakat semua yang ada untuk membantu Polri dalam hal ini menjaga dan memelihara Kota Solo dalam keadaan sejuk," paparnya.
Menurutnya, agenda sambang serupa juga dilakukan ke masing-masing pasangan calon (paslon), ketua tim pemenangan, maupun ketua parpol pengusung dan pendukung.
"Semua dalam satu frekuensi yang sama agar Kota Solo aman untuk masyarakat bersama," tegas mantan Direskrimum Polda Lampung tersebut.
Sementara Hasan Mulachela menyambut baik kunjungan mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
"Intinya kita sebagai msayarakat bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga kondusivitas Kota Solo," papar sosok yang juga politisi senior PPP tersebut.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
Sebelumnya, Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dilansir dari ANTARA mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 19/2020, Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan cawali-cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan cawali-cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.
Menyinggung soal pelantikan paslon wali kota dan wakil kota terpilih, kata dia, masih menunggu kepastiannya, dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk pejabat lama, pada 17 Februari 2021.
"Soal pelantikan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah, masih menunggu kepastiannya," kata Nurul.
Diketahui, paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso dalam Pilkada Surakarta 2020 yang diusung PDIP mendapatkan suara 86.55 persen, sedangkan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), yang diusung melalui perseorangan meraih suara sekitar 13,45 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo