Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:47 WIB
Pasangan suami istri Anggit dan Ika, pedagang satai kambing di Marki Food Center yang sempat adu mulut dengan Bupati Sukoharjo dan viral di medsos. (Solopos/Indah Septiyaning W)

Apalagi Kota Solo dan Wonogiri memberi kelonggaran bagi pedagang kuliner boleh buka hingga malam hari.

"Dulu sebelum ada pembatasan pendapatan kotor sehari bisa Rp1 juta. Tapi sejak PPKM paling pol kotor hanya dapat Rp200.000," katanya.

Ika mengaku baru sekitar 15 hari berjualan di lokasi tersebut. Awalnya ia adalah seorang pedagang kaki lima (PKL) tak jauh dari lokasi sekarang. Pasutri ini kini menerima berkah setelah viral.

Selain mampu mengubah kebijakan Pemkab Sukoharjo juga tempat usahanya mulai ramai lagi. Ia pun mematuhi aturan baru pemkab yang hanya memperbolehkan menerima pesan antar ojek online mulai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: PHRI Minta Penghapusan Pajak Hotel Sementara ke Pemkot Batu Akibat PPKM

"Di atas jam tujuh malam kursi dan bangku sudah kami masukkan ke dalam toko. Masak pesanan juga di dalam. Kami hanya menerima pesan antar ojol saja," tuturnya.

Load More