Guntur menilai pemerintah perlu membuat mekanisme deteksi dan pengawasan orang-orang yang memenuhi syarat, namun menolak untuk divaksinasi Covid-19.
"Pemerintah perlu menciptakan mekanisme deteksi dan monitoring terhadap orang yang memenuhi syarat tapi menolak divaksin, serta konsekuensi-konsekuensi secara adil dan transparan," urai dia.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Daripada divaksin, ia lebih memilih untuk membayar denda bagi penolak vaksin.
Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.
Baca Juga: PDIP: Ribka Tjiptaning Ingin Kritik Komersialisasi Pelayanan Kesehatan
Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
"Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih. Mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending saya bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1) kemarin.
Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 orang. Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan anggaran Rp1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.
Baca Juga: Menangkap Maksud Sesungguhnya Pesan Ribka Tjiptaning Soal Vaksinasi
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Tidak boleh maksa begitu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perdana, Fraksi PDIP di DPR RI Siap Kawal Kasus Hasto Kristiyanto
-
Usai Lebaran Megawati Bakal Putuskan Waktu Pelaksaan Kongres PDIP
-
Pengacara Klaim Hasto Kristiyanto Dapat Serangan Masif Usai Jokowi Dipecat PDIP
-
Guntur Romli Skakmat PSI: Kader Kalian Serang Megawati dan PDIP, Kenapa Saya Gak Boleh Komentar?
-
KPK Pastikan Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Tapi Pada saat Persidangan
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terkini
-
Pencuri Burung di Serengan Ditangkap, Modus Pelaku Pura-pura Gangguan Jiwa
-
Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Kabar Gembira Lur! Pemkot Solo dan Kedubes India Siapkan Beasiswa S1 dan S2