Tasmalinda
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:17 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi akan dipanggil partai Gerindra [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • DPC Partai Gerindra Kota Solo akan memanggil Wali Kota Respati Ardi untuk mengklarifikasi pemasangan baliho ulang tahun Jokowi.
  • Peringatan diberikan karena Respati menggunakan media reklame milik Pemerintah Kota Solo yang memicu polemik penggunaan fasilitas negara.
  • Wali Kota Respati Ardi menyatakan siap menerima sanksi serta mengikuti mekanisme klarifikasi yang ditetapkan oleh Partai Gerindra.

SuaraSurakarta.id - Pemasangan baliho ucapan ulang tahun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah titik Kota Solo berbuntut panjang. Partai Gerindra memastikan akan memberikan peringatan kepada Wali Kota Solo Respati Ardi yang merupakan kader partai tersebut.

Peringatan itu diberikan bukan karena isi ucapan ulang tahunnya, melainkan karena pemasangan baliho dilakukan di media reklame milik Pemerintah Kota Solo sehingga memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solo Ardianto Kuswinarno mengatakan Respati akan lebih dulu dipanggil untuk memberikan klarifikasi. "Kita akan beri peringatannya ke depannya, supaya perhatiannya selaku tokoh di Kota Solo, pimpinan di Kota Solo. Itu harus mawas diri, tidak semau gue," kata Ardianto, Kamis (25/6/2026).

Menurut Ardianto, langkah yang diambil partai saat ini masih sebatas peringatan lisan karena kejadian tersebut baru pertama kali dilakukan.

Ia menegaskan, jika peristiwa serupa kembali terulang, Gerindra tidak menutup kemungkinan menjatuhkan teguran tertulis kepada Respati. "Kalau itu nanti bukan teguran, karena baru sekali. Kita hanya mengingatkan dulu, kalau diulangi lagi baru kita beri teguran secara tertulis," ujarnya.

Persoalkan Lokasi Pemasangan, Bukan Ucapannya

Ardianto menjelaskan, persoalan utama bukan terletak pada ucapan selamat ulang tahun kepada Jokowi. Menurutnya, siapa pun berhak memberikan ucapan kepada mantan presiden tersebut.

Namun yang menjadi perhatian adalah penggunaan baliho yang berada di titik reklame milik pemerintah daerah. Ia berpendapat, apabila menggunakan dana pribadi, pemasangan sebaiknya dilakukan pada papan reklame milik swasta agar tidak memunculkan dugaan penggunaan fasilitas negara.

"Mau dana pribadi atau tidak, semua orang sudah punya penilaian. Kalau dana pribadi seharusnya ya ke swasta, daripada banyak pertanyaan dari orang. Kalau orang pasti menuduhnya tetap pakai APBD, secara logika seperti itu apalagi reklamenya milik pemkot," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung

Gerindra memastikan akan segera berkomunikasi dengan Respati Ardi untuk meminta penjelasan mengenai pemasangan baliho tersebut.

Ardianto mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. "Belum, nanti kita telepon atau panggil. Yang penting saya mau klarifikasi saja," katanya.

Di tengah isu hubungan internal Gerindra yang disebut mulai renggang dengan Respati Ardi, Ardianto membantah kabar tersebut. Ia menegaskan komunikasi di internal partai tetap berjalan baik dan tidak ada persoalan serius. "Nggak apa-apa, biasa saja, tidak ada masalah. Tidak ada kerenggangan," ujarnya.

Menurutnya, dinamika seperti ini merupakan hal yang lazim terjadi dalam organisasi politik. "Itu biasa politik. Bagi saya nggak ada yang panas. Cuma prinsip saya meluruskan saja biar ke depannya tidak ada masalah," katanya.

Tanggapan Wali Kota Solo

Wali Kota Solo Respati Ardi, yang juga kader Partai Gerindra, menyatakan siap menerima sanksi terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Ya silakan, silakan. Kami mengikuti mekanisme yang berlaku. Siap salah pokoknya," ujar Respati saat ditemui, Kamis (25/6/2026).

Load More