- Presiden ke-7 Joko Widodo menyatakan bahwa keputusan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa adalah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026 atas tuduhan perkara ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Jokowi menegaskan pentingnya bagi seluruh pihak untuk terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan hingga tahap persidangan nanti.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Jokowi menyebut kalau itu merupakan kewenangan penuh dari kejaksaan.
"Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan. Kita harus menghargai itu, ya," terangnya saat ditemui, Selasa (23/6/2026).
Jokowi menegaskan yang paling penting itu mengikuti proses hukum yang ada sampai di persidangan
"Yang paling penting kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di persidangan," ungkap dia.
Ketika disinggung apakah kecewa tidak ditahannya Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi menyebut tidak.
"Itu kewenangan penuh dari kejaksaan ya," tandasnya.
Seperti diketahui Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Mereka ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dan berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Baca Juga: Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat