- Presiden ke-7 Joko Widodo menyatakan bahwa keputusan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa adalah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026 atas tuduhan perkara ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Jokowi menegaskan pentingnya bagi seluruh pihak untuk terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan hingga tahap persidangan nanti.
SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai soal Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Jokowi menyebut kalau itu merupakan kewenangan penuh dari kejaksaan.
"Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan. Kita harus menghargai itu, ya," terangnya saat ditemui, Selasa (23/6/2026).
Jokowi menegaskan yang paling penting itu mengikuti proses hukum yang ada sampai di persidangan
"Yang paling penting kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di persidangan," ungkap dia.
Ketika disinggung apakah kecewa tidak ditahannya Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi menyebut tidak.
"Itu kewenangan penuh dari kejaksaan ya," tandasnya.
Seperti diketahui Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Mereka ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dan berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Baca Juga: Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat