- Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu pada Jumat, 19 Juni 2026.
- Presiden ke-7 Joko Widodo menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum hingga tahap persidangan terkait kasus tersebut.
- Jokowi menegaskan kesiapannya menghadiri sidang dan membawa ijazah asli yang saat ini berada di Polda Metro Jaya.
SuaraSurakarta.id - Roy Suryo dan dr Tifauazia Tyassuma atau dr Tifa dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada, Jumat (19/6/2026) pagi.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun merespon penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa.
Jokowi menyebut adanya penangkapan tersebut diikuti saja proses hukum sampai sidang pengadilan.
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," terangnya saat ditemui di kediaman pribadinya, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan akan hadir persidangan nanti. Bahkan akan membawa ijazah asli dalam sidang nanti.
"Iya hadir (langsung), akan hadir. (Memastikan akan membawa ijazah asli) Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan," jelas dia.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mengaku kalau ijazah aslinya masih di Polda Metro Jaya.
"Iya masih di Polda," tandasnya.
Seperti diketahui kasus dugaan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kasus tersebut menyeret Roy Suryo dan dr Tifa.
Baca Juga: Jokowi Respons Santai Mic Bocor Dasco: Saya Pilih Hidup Sehat, Daripada Hidup Jokowi!
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar