SuaraSurakarta.id - Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih akan dilakukan pada 21 Januari 2021 mendatang. Setelah itu paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan segera memimpin kota bengawan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta yang menjadi penyelenggara pilkada, memastikan penetapan Gibran-Teguh menjadi calon wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan sesui jadwal.
"Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih, tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, yakni pada tanggal 21 Januari mendatang," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dilansir dari ANTARA, di Solo, Kamis (14/1/2021).
Menurut Nurul rencana penetapan paslon terpilih digelar melalui rapat pleno KPU di Hotel Swissbel Gilingan Solo, pada tanggal 21 Januari 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
"Kegiatan penetapan paslon terpilih ini, yang pasti akan ada livestreaming. Pembatasan jumlah peserta rapat pleno secara luring. Yang pasti ketentuannya 25 persen jumlah peserta dari kapasitas ruangan dilaksanakan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Nurul.
Nurul mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 19/2020, Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan cawali-cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan cawali-cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.
Menyinggung soal pelantikan paslon wali kota dan wakil kota terpilih, kata dia, masih menunggu kepastiannya, dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk pejabat lama, pada 17 Februari 2021.
"Soal pelantikan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah, masih menunggu kepastiannya," kata Nurul.
Diketahui, paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso dalam Pilkada Surakarta 2020 yang diusung PDIP mendapatkan suara 86.55 persen, sedangkan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), yang diusung melalui perseorangan meraih suara sekitar 13,45 persen.
Baca Juga: Wali Kota Solo Terbitkan SE Baru PPKM, Pedagang Kuliner Buka Seperti Biasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Penggugat Salah Alamat
-
Sempat Viral, Ayam Goreng Widuran Kini Buka Lagi, Tapi Ada Tulisan....
-
Viral Ambulans Dirusak Saat Demo Sopir Truk di Karanganyar, Spion Patah
-
Ratusan Sopir Truk Demo hingga Tutup Jalan di Karanganyar, Ini Penyebabnya
-
Penggelapan Dana: Eks Kacab Marketing PT SHA Solo Jalani Sidang, Saksi Diberondong Pertanyaan