SuaraSurakarta.id - Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih akan dilakukan pada 21 Januari 2021 mendatang. Setelah itu paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan segera memimpin kota bengawan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta yang menjadi penyelenggara pilkada, memastikan penetapan Gibran-Teguh menjadi calon wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan sesui jadwal.
"Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih, tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, yakni pada tanggal 21 Januari mendatang," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dilansir dari ANTARA, di Solo, Kamis (14/1/2021).
Menurut Nurul rencana penetapan paslon terpilih digelar melalui rapat pleno KPU di Hotel Swissbel Gilingan Solo, pada tanggal 21 Januari 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan penetapan paslon terpilih ini, yang pasti akan ada livestreaming. Pembatasan jumlah peserta rapat pleno secara luring. Yang pasti ketentuannya 25 persen jumlah peserta dari kapasitas ruangan dilaksanakan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Nurul.
Nurul mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 19/2020, Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan cawali-cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan cawali-cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.
Menyinggung soal pelantikan paslon wali kota dan wakil kota terpilih, kata dia, masih menunggu kepastiannya, dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk pejabat lama, pada 17 Februari 2021.
"Soal pelantikan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah, masih menunggu kepastiannya," kata Nurul.
Diketahui, paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso dalam Pilkada Surakarta 2020 yang diusung PDIP mendapatkan suara 86.55 persen, sedangkan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), yang diusung melalui perseorangan meraih suara sekitar 13,45 persen.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan