SuaraSurakarta.id - Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih akan dilakukan pada 21 Januari 2021 mendatang. Setelah itu paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa akan segera memimpin kota bengawan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta yang menjadi penyelenggara pilkada, memastikan penetapan Gibran-Teguh menjadi calon wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan sesui jadwal.
"Penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta terpilih, tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, yakni pada tanggal 21 Januari mendatang," kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dilansir dari ANTARA, di Solo, Kamis (14/1/2021).
Menurut Nurul rencana penetapan paslon terpilih digelar melalui rapat pleno KPU di Hotel Swissbel Gilingan Solo, pada tanggal 21 Januari 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kegiatan penetapan paslon terpilih ini, yang pasti akan ada livestreaming. Pembatasan jumlah peserta rapat pleno secara luring. Yang pasti ketentuannya 25 persen jumlah peserta dari kapasitas ruangan dilaksanakan untuk mencegah penularan COVID-19," kata Nurul.
Nurul mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 19/2020, Pasal 54 ayat (1) rapat pleno penetapan pasangan cawali-cawawali terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua pasangan cawali-cawawali, partai politik pengusung dan unsur Bawaslu.
Menyinggung soal pelantikan paslon wali kota dan wakil kota terpilih, kata dia, masih menunggu kepastiannya, dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) untuk pejabat lama, pada 17 Februari 2021.
"Soal pelantikan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah, masih menunggu kepastiannya," kata Nurul.
Diketahui, paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso dalam Pilkada Surakarta 2020 yang diusung PDIP mendapatkan suara 86.55 persen, sedangkan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo), yang diusung melalui perseorangan meraih suara sekitar 13,45 persen.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Gibran Tak Terdaftar Penerima Vaksin Pertama di Kota Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025
-
7 Promo Hotel di Solo yang Bikin Liburan Tahun Baru 2025 Makin Hemat dan Nyaman
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo