SuaraSurakarta.id - Perang dan pemberantasan terhadap radio-radio ilegal di tengah masyarakat tak henti-hentinya terus dilakukan.
Selain tak berizin, radio ilegal juga menimbulkan dampak negatif bagi radio resmi. Selain gangguan frekuensi, radio ilegal berdampak besar pada sinyal penerbangan.
Berkaca dari masalah itulah, sebanyak 35 radio resmi dari swasta, Pemerintah dan komunitas se Solo Raya, membentuk Forum Persatuan Penyiaran Radio (FPPR) Se-Solo Raya.
"Semakin lama jumlah radio gelap alias radio tanpa ijin di Solo Raya makin banyak dan mulai meresahkan. Kami sepakat bersama-sama bergabung untuk memeranginya," kata penggagas pembentukan FPPR Solo Raya, Dr Budiyono, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Truk Satpol PP Sukoharjo, Semua Masih Pelajar
"Radio liar itu memanfaatkan frekwensi tidak sesuai aturan dari KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-red). Sehingga, kami yang merasa membayar pajak tiap tahun merasa dirugikan karena tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah," tambah dia.
Budiyono, menambahkan contoh radio gelap yang saat ini marak di Soloraya adalah dengan sebutan radio jamu.
Karena isi siarannya hanya lagu dan iklan produk jamu saja. Tidak menyertakan kaidah siaran yang lain.
"Frekuensinya dekat dengan radio resmi, sinyalnya lebih kuat dan siarannya lagu lagu diselingi iklan tanpa kaidah lain. Hal ini mengganggu siaran radio resmi," imbuh Budi.
Sementara itu Ketua FPPR terpilih, Suwarmin menyebut langkah awal usai meresmikan dan melantik pengurus FPPR akan mengirim surat pada Balai Monitoring Kominfo, Dirjen Penyiaran, KPID dan Komisi Ombudsman, soal keberadaan radio gelap yang jumlahnya mencapai puluhan.
Baca Juga: Kecewa dengan Aksi Anarkis, Warga Kartasura Pasang Poster Perdamaian
Dia berharap, adanya keluhan dari pengurus FPPR se-Solo Raya dapat ditindaklanjuti dengan sikap tegas untuk menertibkan radio liar yang selama ini mengganggu frekwensi radio resmi.
"Kami berharap ada aksi razia atau sweeping frekuensi radio gelap. Kalau memang masih nekat, kami akan laporkan hal ini secara pidana. Karena hal ini tidak bisa dibiarkan, meresahkan dan merugikan," imbuh tegas Suwarmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
-
5 Rekomendasi Skincare Murah di Bawah Rp40 Ribu, Terbaik Menjaga Kesehatan Kulit
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
Terkini
-
Penggelapan Dana: Eks Kacab Marketing PT SHA Solo Jalani Sidang, Saksi Diberondong Pertanyaan
-
Solo Darurat Parkir Liar: Wali Kota Susun Strategi Penertiban, Libatkan Aparat Hukum
-
Ketika Alkohol Bertemu Borgol, Tim Sparta Sikat Pesta Miras di Mojosongo
-
Tekan Kecelakaan, Polresta Solo Awasi Kendaraan Bermuatan
-
Purwati 'Nyanyi' Lagi? Mantan Kadinkes Karanganyar Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Alkes