SuaraSurakarta.id - Pemerintah daerah tidak boleh menolak menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali. Daerah yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM adalah bagian dari zona merah atau risiko tinggi.
"Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers secara daring.
Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.
Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.
"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," kata Wiku.
Indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, di antaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit dan ruang isolasi diatas 70 persen.
Berita Terkait
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19
-
Covid di Indonesia Hari Ini: Bertambah 5.070 Kasus, Terbanyak dari Jakarta
-
Enam Provinsi Nol Kasus, Satgas Optimis Indonesia Bebas Wabah PMK di Akhir 2022
-
Indonesia Mampu Kendalikan Wabah PMK Hewan Ternak
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
-
Patroli Malam Polsek Kartasura Sasar Knalpot Brong, 15 Kendaraan Diamankan
-
Dahlan Iskan Dorong Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sosok Netral
-
Bikin Geregetan, Ini Momen Lomba Tarik Mobil Derek di Solo
-
School Creative Hub 2025: Gojek dan Gen Z Gaungkan Kreativitas, Gaya Hidup Non-Tunai