Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:10 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (Solopos)

Rudy, panggilan akrabnya, memprediksi wali kota yang baru paling cepat mengisi posisi itu pada akhir Oktober 2021. Bahkan bisa lebih lama jika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020 molor.

Ia menyebut kekosongan jabatan bakal berimbas pada kebijakan daerah, antara lain serapan anggaran yang tak bisa maksimal.

"Setelah wali kota baru dilantik, menunggu enam bulan, minta izin dulu, buat panitia seleksi [pansel] 3 bulan. Pada 2022 mungkin baru ada pejabatnya," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Tahun Baru 2021, Solo Raya Masih Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

Load More