Mereka menilai SKB tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, terutama terkait kebebasan berkumpul dan berserikat.
Amnesty International Indonesia menganggap pelarangan terhadap apapun kegiatan FPI berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi sehingga kian menggerus kebebasan sipil di negeri ini.
Reaksi FPI di daerah
FPI di daerah tidak mau gegabah menunjukkan reaksi sebelum keluar instruksi resmi dari Petamburan.
Ketua FPI Sumatera Selatan Imam Mahdi mengatakan, "Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumatera Selatan), masih menunggu keputusan di pusat."
Bagi dia, kebijakan ini merupakan buah dinamika berdemokrasi.
Semua pendukung FPI, kata dia, harus mengetahui terlebih dahulu substansi dari keterangan yang diberikan pemerintah.
"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," kata dia.
Bagi Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI Jawa Barat Maksum Hasan, organisasi FPI hanyalah kendaraan untuk berjuang.
Baca Juga: Karangan Bunga Dukung Pembubaran FPI Hiasi Gedung DPRD Medan dan Sumut
"Nggak masalah (dibubarkan)," kata Maksum kepada Suara.com.
Selama ini, kata dia, FPI tidak pernah mendapatkan bantuan dana keorganisasian dari pemerintah. Kalaupun ada alokasi, Maksum memastikan FPI tidak pernah mengambil sepeser pun.
"Kalau kami di FPI memerlukan bantuan dana untuk keorganisasian dari pemerintah salama FPI berdiri, jatah bantuan itu satu rupiah pun tidak pernah diambil," kata dia.
Maksum menekankan organisasi FPI hanya sebuah kendaraan dan bukan tujuan. FPI merupakan sebuah wadah bagi anggota dalam menegakkan kebaikan, kata dia.
"FPI bukan tujuan melainkan hanya kendaraan dan sebuah perjuangan. Ada FPI atau tidak ada, amar ma' ruf nahi munkar tetap wajib dijalankan," kata dia.
Sementara pelaksana tugas Ketua Tanfiz FPI Surabaya Wahid Murtadho memilih berhati-hati sekali merespon pengumuman pemerintah.
Berita Terkait
-
Kecewa Diskusi Buku 'Memburu Muhammad' Dibatalkan, Feby: Lagi-lagi Mesti Mengalah karena Ancaman
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi