SuaraSurakarta.id - Langkah tegas dilakukan jajaran Polresta Surakarta dalam memberantas knalpot brong atau yang tidak bertandar di Kota Bengawan.
Sedikitnya sebanyak 523 knalpot brong alias knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan menjadi hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Surakarta Selama tahun 2020.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, pemusnahan knalpot itu dipimpian Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (30/12/2020).
Kepada wartawan ia mengatakan pihaknya tegas memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Solo. Hal itu demi mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Setiap razia knalpot brong kami menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Dalam razia kami menggunakan alat pengukur emisi desibel suara. Jadi knalpot yang tidak sesuai standar kami sita," papar dia.
Menggunakan metode stasioner dan mobiling, razia tersebut adalah tindak lanjut dari keresahan masyarakat Kota Surakarta. Menurut Ade, sasyarakat resah terhadap mobilitas sepeda motor dengan knalpot brong yang sering berkeliaran pada malam hingga dini hari.
Ade memaparkan, pelanggar lalu lintas menggunakan knalpot brong didominasi oleh kaum-kaum milenial.
"Mengantisipasi konvoi dengan knalpot brong, kita akan menurunkan 5 tim pengurai kerumunan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP serta turut bergabung tim dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta", paparnya.
Sementara itu, polisi mencatat ada 809 kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2020. Jumlah itu menurun sebanyak 23,61% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.059 kecelakaan. Ia menjelaskan mayoritas kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Kapolres mengatakan patroli lalu lintas intensif anggotanya berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Begitu juga dengan keberadaan petugas yang berjaga di lokasi-lokasi rawan kecelakaan serta penindakan tilang maupun teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Kapolresta menambahkan jumlah tilang menurun sebanyak 57%. Pada tahun ini kepolisian mengeluarkan 19.520 surat tilang sedangkan pada tahun 2019 lalu mencapai 46.140 surat tilang. Kemudian, sanski teguran tahun ini dilayangkan kepada 26.492 pengendara kendaraan bermotor. Sedangkan tahun lalu 50.125 teguran.
Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan razia knalpot brong akan terus berlangsung hingga akhir tahun. Razia dilakukan tidak hanya dengan cara pasif, namun juga secara aktif dengan memburu sepeda motor berknalpot tak standar.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Karnaval Sound Horeg: Guru Muda Meninggal, Netizen Murka Bandingkan dengan Knalpot Brong
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Turis Korea Ini Benci Suara Knalpot Saat Jalan Kaki di Indonesia
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Bukan Sekadar Edukasi, Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Hadirkan Air Bersih dan MCK di Solo
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas