SuaraSurakarta.id - Langkah tegas dilakukan jajaran Polresta Surakarta dalam memberantas knalpot brong atau yang tidak bertandar di Kota Bengawan.
Sedikitnya sebanyak 523 knalpot brong alias knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan menjadi hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Surakarta Selama tahun 2020.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, pemusnahan knalpot itu dipimpian Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (30/12/2020).
Kepada wartawan ia mengatakan pihaknya tegas memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Solo. Hal itu demi mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Setiap razia knalpot brong kami menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Dalam razia kami menggunakan alat pengukur emisi desibel suara. Jadi knalpot yang tidak sesuai standar kami sita," papar dia.
Menggunakan metode stasioner dan mobiling, razia tersebut adalah tindak lanjut dari keresahan masyarakat Kota Surakarta. Menurut Ade, sasyarakat resah terhadap mobilitas sepeda motor dengan knalpot brong yang sering berkeliaran pada malam hingga dini hari.
Ade memaparkan, pelanggar lalu lintas menggunakan knalpot brong didominasi oleh kaum-kaum milenial.
"Mengantisipasi konvoi dengan knalpot brong, kita akan menurunkan 5 tim pengurai kerumunan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP serta turut bergabung tim dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta", paparnya.
Sementara itu, polisi mencatat ada 809 kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2020. Jumlah itu menurun sebanyak 23,61% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.059 kecelakaan. Ia menjelaskan mayoritas kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Kapolres mengatakan patroli lalu lintas intensif anggotanya berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Begitu juga dengan keberadaan petugas yang berjaga di lokasi-lokasi rawan kecelakaan serta penindakan tilang maupun teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Kapolresta menambahkan jumlah tilang menurun sebanyak 57%. Pada tahun ini kepolisian mengeluarkan 19.520 surat tilang sedangkan pada tahun 2019 lalu mencapai 46.140 surat tilang. Kemudian, sanski teguran tahun ini dilayangkan kepada 26.492 pengendara kendaraan bermotor. Sedangkan tahun lalu 50.125 teguran.
Kasatlantas, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan razia knalpot brong akan terus berlangsung hingga akhir tahun. Razia dilakukan tidak hanya dengan cara pasif, namun juga secara aktif dengan memburu sepeda motor berknalpot tak standar.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Karnaval Sound Horeg: Guru Muda Meninggal, Netizen Murka Bandingkan dengan Knalpot Brong
-
Makassar Lebih Tenang! Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan
-
Tiga Alasan Sebaiknya Motor Tidak Menggunakan Knalpot Brong
-
Penelitian: Pengguna Mobil dengan Knalpot Brong Miliki Kecenderungan Psikopat
-
Turis Korea Ini Benci Suara Knalpot Saat Jalan Kaki di Indonesia
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok
-
Desak Pemerintah Audit Dana Hibah Keraron Solo, Ketua FBM: Masyarakat Berhak Tahu!
-
Jokowi Bocorkan Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Para Tokoh
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit