SuaraSurakarta.id - Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut empat dari total 37 tersangka penyerangan kantor BPR Adipura di Tipes, Serengan, Solo, dinyatakan reaktif Covid-19.
Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com, seluruh tersangka sebelumnya mengikuti rapid test antibodi.
"Kami akan tindaklanjuti dengan uji swab pcr, mereka sudah kami isolasi sendiri sesuai penanganan medis," kata Ade Safri di kawasan Gladak, Kamis (24/12/2020).
Sementara tersangka lain saat ini telah di tahan di Mapolresta Solo. Menurutnya, aksi kekerasan itu berupa ancaman kepada petugas BPR di Tipes Solo serta menghalangi kepolisian saat menuju lokasi.
"Penyidikan secara estafet dan setelah gelar perkara, secara resmi kemarin malam Rabu (23/12/2020) sebanyak 37 orang kami tetapkan tersangka," papar dia.
Ia menambahkan dari seluruh tersangka, tiga orang di antaranya merupakan aktor penggerak lapangan dari dua kelompok asal Sukoharjo.
Namun, saat ini kepolisian masih memburu seorang aktor intelektual massa itu.
"Barang bukti sepeda motor dan mobil ada kendaraan yang surat-suratnya berbeda dengan fisik kendaraan. Kami menyidik perkara ini secara khusus karena diduga terlibat dalam pidana lain," papar dia.
Ia menegaskan akan menuntaskan perkara ini. Menurutnya, jumlah massa yang datang ke BPR Adipura di Tipes Solo jumlahnya sekitar 50-60an orang. Sehingga kepolisian masih memburu tersangka lain.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
Menurutnya, tidak ada ruang di Kota Solo bagi tindak intoleransi dan premanisme. Para pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Dua di antara seluruh tersangka dijerat UU Darurat RI No. 12/1951 karena membawa alat pemukul dan senjata tajam jenis karter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya