SuaraSurakarta.id - Lukas Jayadi alias LJ, pemberondong delapan tembakan ke mobil Toyota Alphard di Jalan Monginsidi, Banjasari Solo beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Pria berusia 72 tahun itu kini masih ditahan oleh Satreskrim Polresta Surakarta setelah tertangkap selang dua jam usai beraksi.
"Saat ini belum menemukan keterlibatan langsung yang mengarah ke tersangka lain. Sementara masih satu (Lukas)," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito, Rabu (23/12/2020) dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com.
Purbo memaparkan, kepolisian telah mengirimkan beberapa alat bukti ke Labfor Mabes Polri untuk proses penyidikan lanjutan kasus penembakan mobil bos Duniatex tersbut.
Dia mengatakan kepolisian menunggu hasil uji balistik pecahan proyektil yang berada di lokasi penembakan. Kemudian, polisi juga menunggu hasil pemeriksaan senjata api yang digunakan.
"Alat komunikasi berupa handphone juga kami kirimkan untuk dianalisa. Pelaku masih kami tahan dan berkasnya segera kirim ke Kejaksaan Negeri Solo," papar dia.
Sementara itu, motif penembakan sejauh ini tetap klaim sepihak bahwa korban memiliki utang kepada tersangka sebanyak Rp16 miliar.
Namun, dilelangnya tanah seluas 1 hektare di Jaten, Karanganyar, pada 2008 itu sudah selesai.
Korban memenangkan lelang tanah milik tersangka senilai Rp10 miliar.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
"Kasus ini masuk dalam percobaan pembunuhan berencana dengan cara penembakan sebanyak delapan kali menggunakan senjata api merek Carl Walther berkaliber peluru 22 mm. Saat itu korban berada di dalam Mobil Toyota Alphard berwarna hitam berpelat nomor AD 8945 JP berisi istri tersangka, sopir korban, dan korban," tegasnya.
Ia menambahkan tersangka mencoba membunuh pelaku sehingga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12/1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day