SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Surakarta dan Sat Brimob Polda Jateng menangkap total 37 orang yang menggeruduk salah satu kantor BPR di wilayah Tipes, Serengan, Solo, pada Selasa (22/12/2020) siang.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo mengatakan sebanyak 37 orang itu berasal dari kelompok berbeda.
Identitas kelompok itu berinisial L dan N yang keduanya berasal dari Sukoharjo. Ia menyebut mayoritas pelaku penggerudukan kantor BPR di Tipes, Serengan itu merupakan warga luar Kota Solo.
"Ada dugaan massa digerakkan oleh seseorang. Saat ini kami masih dalami persoalan ini. Mereka datang karena urusan utang piutang, namun sebenarnya persoalan itu tidak berkaitan dengan BPR itu," papar dia.
Menurutnya, sebagian massa sudah ada yang masuk ke dalam kantor BPR Solo untuk mengintimidasi petugas keamanan maupun pegawai. Namun, tidak ada korban luka-luka maupun kerusakan dalam aksi massa itu.
Bahkan, saat Wakapolsek Serengan hendak masuk ke dalam kantor BPR sempat dihalangi massa. Padahal, kepolisian hendak memediasi persoalan itu.
Ia menjelaskan kepolisian lantas menangkap 37 orang yang berada di lokasi kantor BPR Solo itu. Saat penggeledahan polisi menemukan alat pemukul atau baton stik. Polisi menjadikan alat itu sebagai barang bukti serta dua unit mobil dan 37 sepeda motor.
Ia menegaskan aksi kekerasan seperti itu tidak bisa ditolerir. Sehingga kepolisian menjerat Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Kapolresta menyebut aksi premanisme pada Selasa (22/12/2020) merupakan kali ketiga. Sebelumnya beberapa hari terakhir dua kelompok massa itu sudah mendatangi kantor BPR di Tipes, Serengan, Solo itu dengan jumlah massa belasan orang. Pada aksi ketiga ini jumlah massa yang digerakkan mencapai puluhan orang.
"Pada saat kejadian relatif sepi, karena massa menyekat orang yang akan masuk ke kantor. Bahkan petugas juga dihalangi, saya tegaskan tidak ada ruang bagi aksi premanisme," papar dia.
Berita Terkait
-
4 Fakta Viral Preman Tanah Abang Palak Sopir Truk, Minta Rp 100 Ribu hingga Diciduk Polisi!
-
Pria Viral Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang di Deli Serdang Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Ngaku Anak Kasat Narkoba Medan Palak Pedagang Viral, Begini Nasibnya
-
Ngaku Akamsi, 3 Preman Tukang Palak Sopir Truk di Jakbar Lesu Diciduk Polisi
-
Ikrar Nusa Bhakti Ungkap Pandangan JK soal Preman: Bukan Sekadar Kriminal
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan