SuaraSurakarta.id - Langkah cepat penyelidikan dan penyidikan dilakukan Satreskrim Polresta Surakarta dalam kasus penyerangan Bank BPR Adipura di Tipes, Serengan, Selasa (22/12/2020).
Hasilnya, 37 orang atau seluruh pelaku yang menggeruduk kantor bank tersebut kini berstatus sebagai tersangka.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut seluruh tersangka saat ini ditahan di Rutan Polresta untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara estafet, 37 orang yang diamankan semuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta," tegas Ade Safri di Kawasan Gladak, Kamis (24/12/2020).
Ade memaparkan, dari total 37 tersangka itu, tiga diantarnya diketahui sebagai penggerak aksi yang berlatar belakang masalah utang piutang tersebut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara," tambah dia.
Ade Safri menjelaskan, penangkapan puluhan orang itu berawal informasi dari kantor BPR wilayah Kecamatan Serengan didatangi oleh sekelompok massa, Selasa (22/12/2020).
Dirinya bersama para anggota langsung menuju ke lokasi plus dibackup Satbrimobda Jateng.
"Jadi mereka melakukan ancaman intimidasi kepada baik kepada petugas BPR maupun kepada petugas keamanan. Mereka mendapatkan ancaman fisik maupun psikis," kata paparnya.
Baca Juga: Gerombolan Preman Geruduk Kantor Bank, Kapolresta Surakarta Turun Tangan
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya saat ini akan mendalami penggerak dalam aksi massa ini. Kepolisian akan menindak tegas pihak yang melakukan praktik premanisme di Solo.
"Kita tidak memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme, kekerasan di Kota Solo ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya