SuaraSurakarta.id - Sebanyak tujuh pasangan kumpul kebo yang terjaring razia Satpol PP Klaten dikenai sanksi berlapis guna memberikan efek jera. Selain melanggar Perda, ketujuh pasangan kumpul kebo itu juga melanggar protokol kesehatan, yakni tak memakai masker saat keluar rumah.
Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, tujuh pasangan kumpul kebo digaruk Satpol PP Klaten, Selasa (22/12/2020) siang.
Para pasangan tak resmi itu digaruk saat asyik berduaan di dalam kamar di hotel melati di Klaten. Razia tersebut dilakukan bersamaan dengan terjaringnya enam pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) di Jl. Solo-Jogja.
"Ada tujuh pasangan tak resmi yang terjaring razia. Totalnya ada 14 orang (tujuh cowok dan tujuh cewek). Mereka merupakan pemain baru (baru ditangkap kali ini)," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/12/2020).
Rabiman mengatakan tujuh pasangan kumpul kebo itu melanggar beberapa peraturan. Di samping melanggar Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran, juga melanggar protokol kesehatan. Para pasangan kumpul kebo itu tak memakai masker saat terjaring razia tim gabungan yang dipelopori Satpol PP Klaten.
Perbup
Padahal, sesuai Perbup 40/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Yang dilanggar itu double, makanya sanksinya juga berlapis. Mereka akan kami bina dan wajib lapor setelah ini. Minimal 20 kali. Selain itu, KTP mereka juga kami sita sementara selama 10 hari. Ini bagian dari penegakan perda juga," kata Rabiman.
Rabiman berharap para pasangan resmi yang sudah terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya kembali di masa mendatang. Nantinya, tim gabungan akan secara rutin menggelar razia serupa.
"Aktivitas pasangan tak resmi itu jelas mengganggu kenyamanan warga. Makanya, ada yang melaporkan ke kami. Di sini kami tegaskan juga tak ada aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bedanya Pasal Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli vs Pasal Kumpul Kebo
-
Dikira Penggerebekan Kumpul Kebo, Warga Tak Sangka Ada Pembunuhan Anak di Dekat Rumahnya
-
Viral Video Grebek Pasangan Mesum di Pakansari, Ini Penjelasan Pemkab Bogor
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!