SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Surakarta bersama Tim Sparta (Sang Penjaga Surakarta) merazia knalpot brong di Mapolres II Surakarta, Sabtu (19/12/2020) malam.
Hasilnya, 144 sepeda motor disikat polisi knalpot brong lantaran menggunakan knalpot brong alias knalpot racing yang tidak sesuai ambang batas maksimum kebisingan.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi melalui Kanit Turjawali, AKP Yulianto mengatakan pihaknya fokus merazia kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising.
"Razia selalu dilakukan dan kami meminta masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang," kata Yulianto mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak usai razia.
Dalam razia-razia sebelumnya Satlantas berhasil mengamankan hampir 500 motor knalpot brong.
Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Hal itu meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250 ribu atau kurungan 1 bulan.
"Semua motor kami tahan. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising," ujar dia.
Baca Juga: Nekat Gelar Pesta Tahun Baru, Polresta Surakarta Bakal Bubarkan Kerumunan
Sementara Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan banyaknya aduan masyarakat karena terganggu dengan adanya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Tindak tegas terhadap semua ranmor yang menggunakan knalpot brong dan kita kandangkan," tegasnya.
"Kendaraan bermotor yang disita hanya boleh diambil, setelah pelanggar mengganti knalpotnya dengan standart pabrikan, dan harus dilakukan di kantor Satlantas Polresta Surakarta," tambah mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV