SuaraSurakarta.id - Gugatan praperadilan yang diajukan warga Kecamatan Serengan, Joenoes Rahardjo untuk Satreskrim Polresta Surakarta akhirnya ditolak.
Dalam sidang putusan yang dipimpin hakim tunggal Sunggul Simanjuntak, praperadilan itu merupakan buntut dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) berkaitan dengan kasus dugaan pemberian sumpah palsu di pengadilan.
"Menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pemohon," kata Sunggul Simanjuntak dalam bacaan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (16/12/2020).
Kuasa hukum penggugat, Afif Amrullah kecewa dengan keputusan tersebut dan menilai hasil berat sebelah.
"Dalam surat ketetapan SP3 yang dikeluarkan penyidik, saya dengar sekilas hakim tadi menyampaikan salah ketik," ungkap Afif saat ditemui usai sidang.
Menurutnya, sudah jelas tertulis dalam perkara itu tidak ada tersangkanya. Padahal, ada redaksi yang menyampaikan ada tersangka.
"Berarti ada cacat secara formil dalam SP3 itu. Saya melihat, hakim tidak utuh melihat seluruh alat buktinya," ujar dia.
Kemudian soal kekuatan pembuktian, lanjutnya, tidak cukup buktinya dengan alasan tidak terpenuhinya Pasal 174 KUHAP.
"Kalau ada cacat formil, salah ketik kalau bicara suratnya salah berarti ya tidak sah. Tapi hakim menganggap itu hanya salah ketik, tapi salah ketiknya bisa sampai satu paragraf," jelasnya.
Baca Juga: Hakim Diminta JPU Tolak Eksepsi, Irjen Napoleon Tunggu Putusan Sela
Sementara pihak termohon dalam hal ini Polresta Solo yang diwakili AKP Rini Pangestuti menegaskan jika SP3 yang dikeluarkan sah menurut hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi