Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:57 WIB
Aparat Polresta Solo memeriksa kendaraan bermotor berpelat luar Kota Solo di Jl. Adi Sucipto kawasan Tugu Makutha pada Senin (27/4/2020) sore. [Solopos/Ichsan Kholif Rahman]

SuaraSurakarta.id - Upaya keras bakal dilakukan jajaran Polresta Surakarta dalam mengantisipasi kedatangan masyarakat luar saat malam tahun baru.

Langkah konkret yang telah disiapkan adalah penyekatan empat ruas pintu masuk ke Kota Bengawan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui awak media, Jumat (18/12/2020) dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com.

"Empat lokasi itu mulai Kawasan Joglo, Jurug, Tugu Makutho, serta kawasan Banyuanyar. Kami juga merazia barang bawaan sekaligus knalpot brong," kata Ade Safri.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Berencana Tutup Alun-Alun di Malam Tahun Baru

Dia memaparkan, sedari awal pihaknya memang melarang adanya segala bentuk kegiatan di luar saat malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Pastinya kami akan kandangkan sepeda motor berknalpot brong. Kami juga sepakat tidak ada perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa," tegasnya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah masing-masing karena lebih aman dan sehat.

Ia menegaskan kepolisian bakal menerapkan pasal pidana jika ada masyarakat yang mengabaikan imbauan untuk menghindari kerumunan.

Di sisi lain, Polresta Surakarta akan menerjunkan 750 personel pengamanan. Kapolres juga mengatakan telah melakukan penyesuaian jumlah personel yang akan bertugas di gereja saat Natal.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Ruas Jalan di Kota Bandung Ini akan Ditutup selama 12 Jam

Jumlah personel pengamanan menyesuaikan dengan prediksi jemaah yang akan mengikuti ibadah Natal.

Ia menegaskan pengamanan gereja secara menyeluruh baik ibadah secara online maupun offline. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral, pemerintah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Natal dilakukan secara online atau daring.

Namun, jika ibadah daring tidak bisa dilaksanakan, ibadah secara langsung harus mengutamakan protokol kesehatan seperti penyesuaian jumlah jemaah.

Load More