SuaraSurakarta.id - Penyelidikan kasus raibnya tabungan Rp 72 juta di Maybank cabang Solo milik nasabah Candhraning Setyo terus dilakukan Satreskrim Polresta Surakarta.
Namun, transaksi M-Banking dalam kasus tersebut disebut pihak bank sudah sesuai dengan dengan mekanisme.
Fakta tersebut ditegaskan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Eko Yunianto setelah meminta klarifikasi pihak bank.
"Berdasarkan klarifikasi dengan pihak bank, mekanisme m-banking memang sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur-red). Bahwa ada transaksi yang dilakukan oleh 'X' yang kita nggak tau ya itu nasabah," kata Eko, Selasa (15/12/2020).
"Sudah disampaikan melalui perbankan yang memberikan OTP (kode verifikasi) untuk klarifikasi yang pegang handphone itu pemilik rekening. Artinya sudah oke," tambah dia.
Seperti diketahui, ada lima transaksi pada 11 Juni 2020 saat terjadinya 'pembobolan' rekening tersebut mulai pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp9.801.000, Rp9.901.000 dan Rp2.951.000,
"Padahal klien kami mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Rekening itu hanya dan tidak banyak transaksi," tegas salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan beberapa waktu lalu.
Eko Yunianto memaparkan, OTP digunakan untuk memvalidasi transaksi termasuk m-banking dikirimkan ke nomor yang terdaftar. Dalam kasus itu, lanjut dia, bank mengirimkan notifikasi yang dikonfirmasi oleh pemilik kartu.
"Kalau kita mau transaksi ada notifikasi atau konfirmasi kepada kita dan masukin nomor itu. Pihak bank meyakini yang pegang handphone pemilik reneking tersebut," paparnya.
Baca Juga: Uang Rp72 Juta Milik Nasabah di Solo Raib, Ini Hasil Investigasi Maybank
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Surakarta fokus menelusuri penerbitan identitas baru dalam kasus raibnya tabungan Rp 72 juta milih salah satu nasabah Maybank Solo.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah sakti. Termasuk penelurusan berkait proses pergantian kartu.
"Kita masih dalami bagaimana identitas korban itu dimiliki oleh pelaku. Kemudian (pelaku) melakukan transaksi melalui m-banking itu," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!