SuaraSurakarta.id - Penyelidikan kasus raibnya tabungan Rp 72 juta di Maybank cabang Solo milik nasabah Candhraning Setyo terus dilakukan Satreskrim Polresta Surakarta.
Namun, transaksi M-Banking dalam kasus tersebut disebut pihak bank sudah sesuai dengan dengan mekanisme.
Fakta tersebut ditegaskan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Eko Yunianto setelah meminta klarifikasi pihak bank.
"Berdasarkan klarifikasi dengan pihak bank, mekanisme m-banking memang sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur-red). Bahwa ada transaksi yang dilakukan oleh 'X' yang kita nggak tau ya itu nasabah," kata Eko, Selasa (15/12/2020).
"Sudah disampaikan melalui perbankan yang memberikan OTP (kode verifikasi) untuk klarifikasi yang pegang handphone itu pemilik rekening. Artinya sudah oke," tambah dia.
Seperti diketahui, ada lima transaksi pada 11 Juni 2020 saat terjadinya 'pembobolan' rekening tersebut mulai pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp9.801.000, Rp9.901.000 dan Rp2.951.000,
"Padahal klien kami mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Rekening itu hanya dan tidak banyak transaksi," tegas salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan beberapa waktu lalu.
Eko Yunianto memaparkan, OTP digunakan untuk memvalidasi transaksi termasuk m-banking dikirimkan ke nomor yang terdaftar. Dalam kasus itu, lanjut dia, bank mengirimkan notifikasi yang dikonfirmasi oleh pemilik kartu.
"Kalau kita mau transaksi ada notifikasi atau konfirmasi kepada kita dan masukin nomor itu. Pihak bank meyakini yang pegang handphone pemilik reneking tersebut," paparnya.
Baca Juga: Uang Rp72 Juta Milik Nasabah di Solo Raib, Ini Hasil Investigasi Maybank
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Surakarta fokus menelusuri penerbitan identitas baru dalam kasus raibnya tabungan Rp 72 juta milih salah satu nasabah Maybank Solo.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah sakti. Termasuk penelurusan berkait proses pergantian kartu.
"Kita masih dalami bagaimana identitas korban itu dimiliki oleh pelaku. Kemudian (pelaku) melakukan transaksi melalui m-banking itu," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka: Menggali Makna Teks
-
Viral Video Kades di Sragen Mandi Lumpur di Jalan yang Rusak dengan Mengenakan Seragam Dinas
-
5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta
-
LDA Keraton Solo Bantah Cucu PB XIII Aniaya Anggota Tim Pengamanan Kubu PB XIV Purboyo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Bongkar Jaringan Narkotika, Satu Kilogram Sabu Disita