SuaraSurakarta.id - Penyelidikan kasus raibnya tabungan Rp 72 juta di Maybank cabang Solo milik nasabah Candhraning Setyo terus dilakukan Satreskrim Polresta Surakarta.
Namun, transaksi M-Banking dalam kasus tersebut disebut pihak bank sudah sesuai dengan dengan mekanisme.
Fakta tersebut ditegaskan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Eko Yunianto setelah meminta klarifikasi pihak bank.
"Berdasarkan klarifikasi dengan pihak bank, mekanisme m-banking memang sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur-red). Bahwa ada transaksi yang dilakukan oleh 'X' yang kita nggak tau ya itu nasabah," kata Eko, Selasa (15/12/2020).
"Sudah disampaikan melalui perbankan yang memberikan OTP (kode verifikasi) untuk klarifikasi yang pegang handphone itu pemilik rekening. Artinya sudah oke," tambah dia.
Seperti diketahui, ada lima transaksi pada 11 Juni 2020 saat terjadinya 'pembobolan' rekening tersebut mulai pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp9.801.000, Rp9.901.000 dan Rp2.951.000,
"Padahal klien kami mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking dari Maybank, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Rekening itu hanya dan tidak banyak transaksi," tegas salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan beberapa waktu lalu.
Eko Yunianto memaparkan, OTP digunakan untuk memvalidasi transaksi termasuk m-banking dikirimkan ke nomor yang terdaftar. Dalam kasus itu, lanjut dia, bank mengirimkan notifikasi yang dikonfirmasi oleh pemilik kartu.
"Kalau kita mau transaksi ada notifikasi atau konfirmasi kepada kita dan masukin nomor itu. Pihak bank meyakini yang pegang handphone pemilik reneking tersebut," paparnya.
Baca Juga: Uang Rp72 Juta Milik Nasabah di Solo Raib, Ini Hasil Investigasi Maybank
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Surakarta fokus menelusuri penerbitan identitas baru dalam kasus raibnya tabungan Rp 72 juta milih salah satu nasabah Maybank Solo.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah sakti. Termasuk penelurusan berkait proses pergantian kartu.
"Kita masih dalami bagaimana identitas korban itu dimiliki oleh pelaku. Kemudian (pelaku) melakukan transaksi melalui m-banking itu," kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN
-
Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo
-
Brakk! Ramadan Malah Mabuk, Dua Pemuda Ini Tabrakan di Purwosari dan Berakhir Apes
-
Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Awasi Distribusi BBM dan Bahan Pokok