SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta terus melakukan penelidikan kasus hilangnya uang nasabah Maybank Solo. Polisi saat ini fokus menelusuri cara pelaku memperoleh identitas korban untuk bertransaksi melalui M-Banking.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan penggantian kartu baru milik nasabah bersangkutan menjadi titik krusial. Menurutnya, polisi mendalami pendaftaran akun korban yang digunakan untuk masuk ke dalam akun M-Banking lain.
Kasatreskrim menyebut, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam perkara ini. Ia merinci para saksi dalam kasus raibnya dana nasabah Maybank Solo itu yakni dari saksi korban, pihak bank, pihak provider.
Kasatrekrim mengatakan pergantian kartu baru menjadi salah satu titik krusial dalam kasus tersebut. Setelah pergantian itu, proses pendaftaran akun baru milik korban bernama Candraning Setyo dilanjutkan transaksi M-Banking.
“Kalau mau mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] selama sesuai regulasi kami akan berkoordinasi untuk kelanjutannya. Penyelesaian perkara itu kan bisa litigasi atau non litigasi. Penyelesaiannya seperti apa kami belum bisa menyimpulkan,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menjelaskan dalam penyelidikan kasusnya hilangnya yang nasabah Maybank Solo yang mencapai Rp75 juta itu, Satreskrim Polresta Solo tetap berjalan sesuai ketentuan.
Mengumpulkan Alat Bukti
Kepolisian terus mengumpulkan alat bukti untuk menyimpulkan tersangkanya agar bisa dijerat hukum. Sebelumnya, salah seorang warga Colomadu, Candraning Setyo, melaporkan uangnya di rekening Maybank Solo hilang senilai Rp75 juta ke Satreskrim Polresta Solo.
Juru bicara PT Bank Maybank Indonesia, Tomy Herysaputera, mengklaim Maybank Indonesia menerapkan sistem keamanan digital perbankantingkat tinggi.
Baca Juga: Dugaan Pembobolan Rekening Maybank Terjadi di Solo, Ini Kronologisnya
Maybank Indonesia telah menginvestigasi kasus hilangnya uang tabungan milik nasabah bernama Candraning Setyo, warga Colomadu, yang telah melaporkan ke Polresta Solo.
“Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah,” papar Tomy.
Ia menyebut investigasi Maybank menunjukkan transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga itu sudah sesuai mekanisme.
Transaksi itu telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Menurutnya, mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku dalam industri perbankan pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Polsek Kartasura Gelar Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Motor Diamankan
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi