SuaraSurakarta.id - Polresta Surakarta terus melakukan penelidikan kasus hilangnya uang nasabah Maybank Solo. Polisi saat ini fokus menelusuri cara pelaku memperoleh identitas korban untuk bertransaksi melalui M-Banking.
Dilansir dari Solopos.com media jaringan Suara.com, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan penggantian kartu baru milik nasabah bersangkutan menjadi titik krusial. Menurutnya, polisi mendalami pendaftaran akun korban yang digunakan untuk masuk ke dalam akun M-Banking lain.
Kasatreskrim menyebut, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam perkara ini. Ia merinci para saksi dalam kasus raibnya dana nasabah Maybank Solo itu yakni dari saksi korban, pihak bank, pihak provider.
Kasatrekrim mengatakan pergantian kartu baru menjadi salah satu titik krusial dalam kasus tersebut. Setelah pergantian itu, proses pendaftaran akun baru milik korban bernama Candraning Setyo dilanjutkan transaksi M-Banking.
“Kalau mau mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] selama sesuai regulasi kami akan berkoordinasi untuk kelanjutannya. Penyelesaian perkara itu kan bisa litigasi atau non litigasi. Penyelesaiannya seperti apa kami belum bisa menyimpulkan,” paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menjelaskan dalam penyelidikan kasusnya hilangnya yang nasabah Maybank Solo yang mencapai Rp75 juta itu, Satreskrim Polresta Solo tetap berjalan sesuai ketentuan.
Mengumpulkan Alat Bukti
Kepolisian terus mengumpulkan alat bukti untuk menyimpulkan tersangkanya agar bisa dijerat hukum. Sebelumnya, salah seorang warga Colomadu, Candraning Setyo, melaporkan uangnya di rekening Maybank Solo hilang senilai Rp75 juta ke Satreskrim Polresta Solo.
Juru bicara PT Bank Maybank Indonesia, Tomy Herysaputera, mengklaim Maybank Indonesia menerapkan sistem keamanan digital perbankantingkat tinggi.
Baca Juga: Dugaan Pembobolan Rekening Maybank Terjadi di Solo, Ini Kronologisnya
Maybank Indonesia telah menginvestigasi kasus hilangnya uang tabungan milik nasabah bernama Candraning Setyo, warga Colomadu, yang telah melaporkan ke Polresta Solo.
“Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah,” papar Tomy.
Ia menyebut investigasi Maybank menunjukkan transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah kepada pihak ketiga itu sudah sesuai mekanisme.
Transaksi itu telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Menurutnya, mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku dalam industri perbankan pada umumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan