Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Polri nonaktifkan Kapolres Sukoharjo dan 3 personel untuk diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran prosedur dan intimidasi saat penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. [Dokumentasi Humas Polri]
Baca 10 detik
  • Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo beserta tiga personel untuk diperiksa Propam terkait penggeledahan pesantren pada 27 Oktober 2026.
  • Penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar tersebut memicu keluhan pesantren karena diduga disertai tindakan intimidasi terhadap santri dan pengasuh.
  • Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan penyidikan kasus perusakan dan telah mengantongi izin pengadilan.

Propam Mabes Polri hingga Itwasum Turun Tangan

Sorotan terhadap penggeledahan pesantren turut memicu pemeriksaan internal di tubuh Polri. Dugaan adanya tindakan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) kini menjadi salah satu aspek yang didalami.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Divisi Propam Mabes Polri bersama Bidpropam Polda Jawa Tengah tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Pengawasan juga melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan empati kepada keluarga besar pesantren atas peristiwa yang terjadi.

Polri juga menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.

Penonaktifan Kapolres Sukoharjo beserta tiga personel lainnya menjadi bagian dari langkah evaluasi internal kepolisian menyusul polemik tersebut.

Hingga Senin (2/11/2026), hasil akhir pemeriksaan belum diumumkan. Karena itu, dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran masih menunggu hasil pemeriksaan dan pembuktian melalui mekanisme internal Polri.

Baca Juga:Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan Dua Paket Siap Edar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak