Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!

Jokowi hormati putusan MK soal ijazah Gibran. Ia tegaskan sistem pendidikan tiap negara berbeda dan Gibran telah rampungkan S1 sesuai tahapan yang ada.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:47 WIB
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto).
Baca 10 detik
  • Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 8 Oktober 2026, terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka.
  • Jokowi menegaskan bahwa sistem pendidikan setiap negara berbeda dan Gibran telah menyelesaikan pendidikan strata satunya.
  • Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah Sekolah Menengah Atas milik Wakil Presiden Gibran.

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 

Jokowi menyebut kalau sistem pendidikan di Indonesia dengan luar negeri itu berbeda.

"Ya kita menghormati putusan MK serta tahapan-tahapan yang ada termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan dan yang paling penting kita semua menghormati dari institusi yang kita miliki," terangnya saat ditemui, Kamis (8/10/2026).

Jokowi menjelaskan disetiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau di Indonesia tahapan dari bawah ada SD, SMP, SMA, S1 atau ada juga Diploma.

Baca Juga:Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik

"Di luar juga ada sistemnya sendiri, ada yang dari seperti kita SD, SMP kemudian Secondary School kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," papar dia.

Jokowi menegaskan yang terpenting itu  Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1. Itu sudah melewati tahapan-tahapan yang ada.

"Yang paling penting mas wapres ini sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 mestinya sudah melewati tahapan sebelumnya, kalau di sini kayak SMA-nya mesti sudah selesai kalau belum kan ya tidak bisa daftar dan sebagainya," jelasnya.

Disinggung soal penggugat akan menempuh jalur lain untuk pemakzulan Gibran, Jokowi merespon santai soal itu.

"Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi, silahkan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu, tidak ada masalah," tandas dia.

Baca Juga:Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau Surat Keterangan Tanda Tamat Belajar (STTB) setingkat SMA saat mendaftar Pilpres 2024.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini