Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur

Tim Resmob Polresta Solo menangkap dua residivis curanmor berinisial NH dan H yang mencuri motor dan ponsel milik warga di Jebres saat korban tertidur di depan minimarket.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:49 WIB
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik seorang warga di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Baca 10 detik
  • Tim Resmob Polresta Solo menangkap dua residivis berinisial NH dan H atas kasus pencurian kendaraan bermotor di Jebres.
  • Kedua tersangka mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang sedang tertidur di kawasan Jalan Ir. Sutami.
  • Polisi mengamankan tersangka pada Selasa 16 Juni 2026 dan menjerat mereka dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

SuaraSurakarta.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga mencuri sepeda motor dan telepon genggam milik seorang warga di wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Kedua tersangka masing-masing berinisial NH (57) dan H (49). Keduanya ditangkap pada Selasa (16/6/2026) di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Minggu (14/6/2026) dini hari di kawasan Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres.

Korban, Rudi Setiawan, saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Karena merasa mengantuk, korban memutuskan berhenti untuk beristirahat di sekitar sebuah minimarket di kawasan Simpang Sekar Pace.

Baca Juga:Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo

"Korban berhenti untuk beristirahat karena mengantuk. Saat korban tertidur, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di dekat korban beserta kunci kontak dan telepon genggam yang berada di sekitar lokasi," ujar AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (19/6/2026).

Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku diduga langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha Vario berwarna merah beserta telepon genggam milik korban tanpa diketahui pemiliknya.

Korban baru menyadari menjadi korban pencurian sekitar pukul 07.30 WIB setelah terbangun. Saat itu, sepeda motor dan telepon genggam miliknya sudah tidak berada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di tempat yang berbeda.

Baca Juga:Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa NH dan H bukan pelaku baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian, termasuk di wilayah Yogyakarta," kata AKBP Sigit.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun serta denda hingga Rp500 juta.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beristirahat di tempat umum. Warga diminta memastikan kendaraan, kunci kontak, dan barang berharga lainnya tetap berada dalam pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak