Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya

Jokowi memaafkan Rismon Sianipar atas tudingan ijazah palsu. Urusan *restorative justice* diserahkan ke kuasa hukum dan Polda Metro Jaya.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:35 WIB
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya. [Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Presiden Jokowi menerima Rismon Sianipar pada Kamis (12/3/2026) di Solo untuk permohonan maaf tudingan ijazah palsu.
  • Jokowi menyatakan telah memaafkan Rismon, namun menyerahkan urusan Restorative Justice kepada penasihat hukumnya.
  • Rismon Sianipar datang bersama kuasa hukum menemui Jokowi sore hari untuk meminta maaf atas tuduhan ijazah palsu.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak