BGN Warning SPPG: Tak Punya SLHS dan SOP Lengkap, Siap-siap Insentif Disetop

SPPG wajib patuhi SOP & standar fasilitas demi keamanan pangan, mendapat insentif Rp 6 juta/hari. Akan dievaluasi & dipangkas jika tak sesuai standar. 174 karakter

Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 Desember 2025 | 09:45 WIB
BGN Warning SPPG: Tak Punya SLHS dan SOP Lengkap, Siap-siap Insentif Disetop
Acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu, 7 Desember 2025.
Baca 10 detik
  • Mitra dan Kepala SPPG wajib kelola dapur MBG sesuai SOP untuk menjaga keamanan pangan dan mendapat insentif Rp 6 juta per hari.
  • Insentif fasilitas SPPG dibayarkan tetap selama dua tahun pertama; penilaian ulang akan dilakukan jika standar fasilitas tidak terpenuhi.
  • SPPG harus memiliki SLHS, IPAL, dan Sertifikat Halal; batas waktu satu bulan diberikan untuk pengajuan SLHS yang belum terdaftar.

Sebab, sebagai Ketua Satgas MBG Kota Cirebon, Sekda sudah mengeluarkan aturan bahwa SPPG tidak boleh memberikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita jika belum memiliki SLHS. Sementara Wati sudah menyiapkan pelatihan rapid test pangan.

“Itu aturan yang bagus Pak. Saya setuju dengan aturan itu. Juga dengan rencana pelatihan rapid tes dari Dinas Ketahanan Pangan,” kata mantan wartawan senior itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak