Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?

Namun sidang mediasi yang dipimpin mediator Dara Pustika Sukma, semua prinsipal tergugat tidak hadir.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:50 WIB
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?.[Suara.com/Ari Welianto]
Baca 10 detik
  • Sedangkan prinsipal penggugat Top Taufan dan Bangun Sutoto hadir bersama kuasa hukumnya.
  • Mediator akan mencoba memanggil sekali lagi para prinsipal untuk bisa hadir di sidang mediasi ketiga pekan depan.
  • Sidang mediasi dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diperkirakan akan berakhir deadclok.

SuaraSurakarta.id - Sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit dugaan ijazah palsu Jokowi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (21/10/2025).

Namun sidang mediasi yang dipimpin mediator Dara Pustika Sukma, semua prinsipal tergugat tidak hadir.

Padahal mediator minta agar sidang mediasi bisa dihadiri semua prinsipal.

Prinsipal tergugat 1 Jokowi, tergugat 2 Rektor UGM Prof dr Ova Emilia, tergugat 3 Wakil Rektor UGM Prof dr Wening tidak hadir. Mereka diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga:Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP

Sedangkan prinsipal penggugat Top Taufan dan Bangun Sutoto hadir bersama kuasa hukumnya.

Sidang mediasi dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diperkirakan akan berakhir deadclok. Pasalnya para pihak tidak saling menyetujui permintaan dalam proses mediasi itu.

Mediator akan mencoba memanggil sekali lagi para prinsipal untuk bisa hadir di sidang mediasi ketiga pekan depan.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan bahwa Jokowi tidak akan menghadiri sidang mediasi baik secara daring maupun luring. Sidang mediasi akan berakhir deadlock.

"Saya berkesimpulan sidang akan berakhir deadlock. Apa yang kami mohonkan kepada mediator, hari ini untuk segera diakhir dan dilaporkan kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara. Akan tetap dari pihak mediator tetap ingin mencoba memanggil prinsipal, siapa tahu ada perubahan pikir dari pihak prinsipal," terangnya, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani

YB Irpan menjelaskan kenapa Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi ini. Karena jika penggugat berlindung dalam ketentuan Pasal 28 UUD 1945 tentang adanya kesamaan di depan hukum, maka juga berlaku untuk Jokowi.

"Sesuai ketentuan konstitusi, dalam universal deklaration of human right, adanya perlindungan secara privat. Sehingga dengan adanya kebebasan seperti yang dimaksud, punya potensi menyerang atas kehormatan nama baik terhadap klien kami, maka tuntutan itu tidak berdasar, dan tidak layak. Maka sudah layak dan sepantasnya pak Jokowi menolak tuntutan tersebut dan tidak akan hadir dalam penyelesaian perkara di proses mediasi," ungkap dia.

Meski mediator akan tetap memanggil para prinsipal agar hadir di sidang mediasi pekan depan, YB Irpan menyampaikan kalau Jokowi tidak akan hadir.

"Dari mediator tetap meminta mediasi bisa dilakukan sekali lagi, dengan harapan jika pihak prinsipal keberatan untuk hadir secara langsung supaya bisa melalui daring. Untuk menghindari jangan sampai ada kekecewaan,  hari Selasa depan kami sudah menyatakan sikap Pak Jokowi tidak akan hadir dalam proses mediasi perkara ini," papar Irpan.

Sementara itu Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq menyebut kalau sidang mediasi memang akan berakhir deadlock. 

Pihaknya tetap minta para tergugat untuk menunjukan ijazah asli Jokowi, baru gugatan tersebut dinyatakan selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak