Kasus Pelecehan Seksual ASN Solo, Sudah Ada Keputusan Tapi Nunggu Persetujuan BKN

Proses penyelidikan Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sudah selesai.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 23 Juni 2025 | 20:58 WIB
Kasus Pelecehan Seksual ASN Solo, Sudah Ada Keputusan Tapi Nunggu Persetujuan BKN
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Ema Rohimah]

"Masih bekerja tapi dibawah pengawasan. Sekarang di BKPSDM," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan ASN di Pemkot Solo dipindah tugaskan sementara.

Jika sebelumnya terduga pelaku bertugas di Dinas Kesehatan, untuk sementara dipindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BPPSDM, Dwi Ariyatno mengatakan terduga pelaku dipindah tugaskan sementara untuk mempermudah pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor.

Baca Juga:Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo

"Dipindahkan ke BKPSDM supaya tidak bertemu dengan korban. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, juga supaya tidak ada," terangnya, Selasa (17/6/2025).

Dwi menjelaskan terduga pelaku memang ASN di Pemkot, sedangkan korbannya itu outsourcing petugas kebersihan.

"(Itu ASN sama ASN) Nggak. ASN itu yang terduga pelaku, yang korbannya outsourcing petugas kebersihan," ungkap dia.

Dwi mengatakan pemkot terus mencari bukti dan klarifikasi kronologis. Selanjutnya nanti akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo untuk mengambil keputusan.

"Aduan dan laporan kemarin itu Kita lakukan klarifikasi kronologi terus cari buktinya, kalau ada CCTV atau segala macam ada nanti kita kumpulkan. Hasil proses pengiriman bukti saksi keterangan itu, nanti kita gunakan untuk melaporkan pada pimpinan yang punya kewenangan yang untuk mengambil keputusan," paparnya.

Baca Juga:Heboh! Diduga ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai, Ini Ceritanya

Saat disinggung aduan hilang dari Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Dwi menyebut karena menyebut identitas dan instansi. Namun aduan itu tetap diproses oleh pihak-pihak terkait.

"Aduan atau tuduhan ada proses pembuktian, jangan sampai posisinya praduga tak bersalah. Aduan diproses dengan mekanisme pemanggilan, dari tayangan itu aduan pribadi yang bersangkutan ditindaklanjuti. Kalau ditayangkan, kalau tuduhan tidak benar kasihan," jelas dia.

Seperti diketahui, Pemkot Solo menerima aduan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo.

Aduan itu disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada 11 Juni 2025.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak