Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo

Pemkot Solo menerima aduan dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh ASN di lingkungan Balai Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 17 Juni 2025 | 11:34 WIB
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
Ilustrasi pelecehan seksual dengan terduga pelaku ASN Pemkot Solo. [Suara.com/Eko Faizin]

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi akan memberikan sanksi bagi terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual jika terbukti salah.

"Kita akan dalami dan selidiki. Apabila terbukti akan kita ditindak tegas," terangnya Senin (16/5/2025).

Respati menjelaskan kalau memang itu ada unsur pidana jelas dan terbukti. Maka pihak kepolisian yang akan menyelesaikan.

"Pokoknya nanti akan ditindak tegas. Kalau itu memang ada unsurnya, pidana jelas dan terbukti, yo pihak berwajib yang menyelesaikan," ungkap dia.

Baca Juga:Dampak Kasus Ayam Goreng Widuran, Kemenag Mulai Pelaku Usaha Kuliner di Kota Solo

Ketika ditanya kalau aduan tersebut hilang di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Respati menyebut untuk menjaga kerahasiaan.

"Aduannya hilang? Karena menjaga kerahasiaan. Saya sudah ke BKPSDM untuk kita selamatkan dulu, kita sedang dalami dan selidiki," katanya. 

Untuk sanksi, lanjut dia, masih menunggu hasil verifikasi dari BKPSDM. Saat disinggung apakah pelaku PNS atau PPPK, juga masih menunggu. 

"Saat ini masih didalami dan selidiki. Untuk korban statusnya staf di Pemkot Solo, DKK," jelas dia.

Korban pun sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Solo, Kamis (12/6/2025) kemarin. Polresta pun masih mendalami dan meneliti laporan tersebut.

Baca Juga:Hasil Lab Ayam Goreng Widuran Layak Makan, Wali Kota: Boleh Buka Tapi....

"Benar ada aduan dari inisial E kalau nggak salah. Laporannya itu tanggal 12 Juni kemarin," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Senin (16/6/2025).

Prastiyo mengatakan laporan yang dilakukan berinisial E ini tengah didalami dan dipelajari. Sehingga belum bisa memberikan pernyataan secara detail mengenai kasus ini.

"(Apakah pelaku berstatus ASN atau PNS) Kita dalami, kita teliti dulu," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak