Waktu itu, sekitar pertengahan tahun 2023, Lala yang sebetulnya tidak kenal secara pribadi dengan Putri Aqueena merasa tertarik setelah dijanjikan keuntungan 1 persen sehari.
Biar tidak dinilai fiktif, terdakwa memperlihatkan sejumlah usaha yang dikelolanya seperti toko ponsel dan lainnya yang saat itu sedang membutuhkan tambahan modal.
Korban yang tinggal di Colomadu itu mulai tertarik ketika para sosialita kenalan Lala ternyata sudah ikut arisan dan investasi yang di kelola terdakwa.
Lala pun akhirnya tertarik dan mentransfer uang investasi ke terdakwa dari mulai Rp 50 juta sampai Rp 150 juta beberapa kali dan terakhir sekitar akhir September 2023 sebesar Rp 200 juta yang merupakan uang hasil memperoleh arisan online yang disetor menjadi uang investasi ke Putri Aqueena.
Baca Juga:Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta