Heboh Ayam Goreng Widuran, MES Solo Ajak Pelaku Kuliner Segera Sertifikasi Halal Produk

Menurut dia, MES Surakarta menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Mei 2025 | 17:02 WIB
Heboh Ayam Goreng Widuran, MES Solo Ajak Pelaku Kuliner Segera Sertifikasi Halal Produk
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta Ibrahim Fatwa Wijaya. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Solo Ibrahim Fatwa Wijaya mendorong pelaku usaha kuliner di kota itu segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.

Dirinya menyampaikan hal itu menanggapi viralnya produk nonhalal di rumah makan Ayam Goreng Widuran.

Menurut dia, MES Surakarta menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha.

Ia menilai hal ini telah menimbulkan keresahan mendalam, mengingat mayoritas masyarakat Kota Solo adalah Muslim dan sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam konsumsi makanan dan minuman.

Baca Juga:Jejak Kelezatan Ayam Goreng Widuran: Minyak Babi yang Bikin Candu?

"Keterlambatan informasi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," kata Ibrahim Fatwa melansir ANTARA, Senin (26/5/2025).

Sebagai langkah tanggap, pihaknya mengimbau masyarakat Muslim untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan dan minuman.

Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau keterangan jujur dan jelas dari penjual terkait status produk yang ditawarkan.

Kepada para pelaku usaha, MES mendorong agar segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi oleh pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler.

Hal ini tidak hanya penting untuk kepatuhan terhadap regulasi tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.

Baca Juga:Kaget Ayam Goreng Widuran Non Halal, Wali Kota Solo: Kesukaan Mertua Saya

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang bersikap jujur dan terbuka terhadap status nonhalal produknya.

Ia menyebut transparansi seperti ini perlu ditunjukkan dengan mencantumkan label NON-HALAL secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, MES Kota Surakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.

"Kami percaya bahwa kejadian ini bisa menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat literasi halal dan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Solo Solo mengambil sampel makanan dari Ayam Goreng Widuran.

Sampel yang diambil ini akan dibawa untuk dicek ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini