SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 RI Jokowi menegaskan akan membuka ijazah aslinya di sidang pengadilan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri yang menyebut kalau memang ijazahnya memang ada seharusnya ditunjukkan.
"Ya nanti, nanti akan saya bukan di sidang pengadilan. Biar terang benderang semuanya," terangnya, Jumat (23/5/2025).
Jokowi menyayangkan kalau masalah juga merembet keabsahan skripsi. Menurutnya, jika merembet kemana-mana tidak akan selesai masalahnya.
Baca Juga:Kader PDIP Solo Deklarasikan Dukung Megawati Tetap Jadi Ketua Umum
"Ya nanti kalau merembetnya kemana-mana, ya nggak akan selesai-selesai," ungkap dia.
Jokowi menegaskan kalau skripsinya juga sudah ada. Itu ada di perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, itu bisa dicek saja.
"Skripsi ini sudah ada, di Perpustakaan Fakultas Kehutanan ada. Dulu kita menyerahkannya di bagian pengajaran, ada semua," katanya.
Jokowi mempersilahkan para pihak untuk bisa mengecek semuanya.
"Jadi dicek lagi aja, setelah ngecek ijazah, ngecek skripsi nanti ngecek KTP, ngecek KK. Ngecek sim, semuanya dicek semua," jelas dia.
Baca Juga:Pengacara Muhammad Taufiq Pengugat Ijazah Jokowi Tersandung Hukum Kasus Pelecehan
Jokowi mengatakan inikan lembaga yang diminta oleh pengadu, inikan aduan dan beda lagi yang Bareskrim itu aduan. Kalau di Polda Metro Jaya itu dirinya yang melaporkan, itu bisa dibedakan.
Terkait masih ada yang meragukan hasil dari bareskrim, Jokowi menyebut itu siapa lagi.
"(Kalau masih ada yang meragukan) Ya terus siapa lagi. Memang tugasnya bareskrim kan memang melakukan investigasi itu. Ya nanti disidang lah," ungkap dia.
Ketika disinggung soal laporan di Polda Metro Jaya apakah tetap lanjut, Jokowi menyebut akan tetap dilanjutkan.
"Ya sudah saya sampaikan kan, saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya. Sekali lagi supaya gamblang dan jelas," sambungnya.

Seperti diketahui Bareskrim Polri telah kalau ijazah SMA dan kuliah milik Jokowi adalah. Bareskrim pun menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
- 1
- 2