SuaraSurakarta.id - Dugaan kasus korupsi menghantam Dinas Kesahatan atau Dinkes Karanganyar.
Kali ini, Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan, Jumat (16/5/2025) pukul 10.00 WIB dalam dugaan korupsi alat kesehatan (alkes).
Melansir laman Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Sejumah petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala DKK, Purwati, bagian keuangan, arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SBK).
Dari hasil penggeledahan sementara, petugas memgamankan sejumlah dokumen untuk dilakukan penyelidkan lebih lanjut.
Baca Juga:Dana Hibah Sapi Menguap: Polres Karanganyar Bongkar Kasus Korupsi Ratusan Juta
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yunianto mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2023 senilai Rp7 miliar.
Kejari mencium adanya praktik penyelewengan anggaran dalam pengadaan alkes tahun 2023. Alkes tersebut disalurkan ke sejumlah puskesmas di Bumi Intanpari.
Kejari bahkan sudah mengirimkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Kasi Intel menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Menurutnya, penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga:Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
"Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan. Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti sebelum nantinya kita menetapkan tersangka," kata Bonar.
Bonar memaparkan, modus yang digunakan dengan merekayasa sistem e-katalog yang dimanipulasi oleh oknum untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu.
"Nilai pengadaan alkes ini mencapai Rp7 miliar. Pengadaan menggunakan sistem katalog, namun ada dugaan penyelewengan dalam penggunaan di sistem katalognya," jelas dia.
Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 14 orang saksi.
"Sudah ada 14 orang yang dimintai keterangan. Proses ini terus berlanjut," paparnya.
Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan Kepala DKK Purwati, masih berada di ruang kerjanya.
Bonard menambahkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun demikian, kejari belum menetapkan tersangka.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Mulai dari vendor pengadaan sampai pegawai dinkes," jelas dia.
Sebulan Dua Kasus
Kasus dugaan korupsi alkes tersebut menjadi kasus kedua dalam sebulan terakhir yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.
Sebelumnya, Polres Karanganyar menyidik tersangka kasus dugaan korupsi hibah sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengatakan, pada tindak pidana korupsi hibah bantuan sebanyak 20 ekor kepada kelompok ternak Maju Terus dengan nilai kerugian Rp269.500.000.
Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial TM (42) tersebut yakni melakukan rekayasa pembuatan kelompok ternak dengan nama Maju Terus dan merekayasa proposal untuk memperoleh bantuan 20 ekor sapi.
Pada tindak pidana korupsi tersebut, tersangka dengan sengaja membuat dan merekayasa dokumen legalitas kelompok ternak Maju Terus seolah-olah benar dan aktif sejak tahun 2016.
"Padahal kelompok ternak tersebut dibuat untuk mendapatkan bantuan pada tahun 2021 dan ketika dilakukan verifikasi CPCL yang bahwasanya sembilan orang anggota dari sepuluh orang kelompok ternak telah mengundurkan diri tidak disampaikan kepada tim verifikasi, sehingga dinyatakan lolos dan layak menerima hibah," kata dia mewakili Kapolres AKBP Hadi Kristanto dilansir ANTARA.
Selanjutnya, setelah hibah diterima tersangka menjual sebelas ekor sapi dan menyewakan tujuh ekor sapi tanpa seizin Dinas Pertanian. Sedangkan dua ekor lainnya mati karena tidak dirawat.
"Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan atau kerugian perekonomian negara yang diukur berdasarkan kinerja, karena terhambatnya pencapaian indeks ekonomi suatu negara akibat tindakan tersangka mengingat 20 ekor sapi yang dihibahkan dengan anggaran Rp269.500.000," katanya.