PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka

Terkait perusahaan apakah menyetujui dengan resume penggugat, Arfian belum bisa menyampaikan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Mei 2025 | 17:14 WIB
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Penampakan pabrik mobil Esemka di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Instagram)

Sementara itu Kuasa Hukum Tergugat satu (Jokowi), YB Irpan mengatakan dalam forum mediasi yang kedua ini oleh mediator memberikan kesempatan kepada penggugat terlebih dahulu untuk menyampaikan resume.

"Nas, resume yang disampaikan oleh penggugat mulai nomor satu, dua, dan tiga. Semuanya ditujukan kepada pihak tergugat tiga," ujar dia.

Oleh karena itu maka sudah selayaknya apabila yang memberikan suatu tanggapan terkait dengan mediasi kali ini adalah kuasa hukum tergugat tiga.

"Kalau memang tuntutan tersebut kiranya bisa terpenuhi oleh tergugat tiga dengan sendirinya apa yang disampaikan penggugat untuk mencabut maka selesai dan tidak perlu lagi untuk dilanjutkan pada proses pemeriksaan perkara di persidangan," tuturnya.

Baca Juga:DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya

"Tapi sebaliknya kalau tidak terjadi kata sepakat, maka diproses selanjutnya pemeriksaan di sidang pengadilan tergugat satu baru akan memberikan suatu tanggapan baik posita gugatan atau petitum gugatan yang telah diformulasikan penggugat di dalam surat gugatannya," pungkas dia.

Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re A, penggugat wanprestasi mobil Esemka hadir langsung dalam sidang perdana dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2024).

Ada tiga tergugat yang digugat dalam gugatan wanprestasi mobil Esemka tersebut. Mereka adalah Presiden ke-7 Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Pada kesempatan tersebut Aufaa mengatakan ingin membeli mobil Esemka yang harganya terjangkau.

"Karena dengan harga yang lebih terjangkau dan baknya lebih luas," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini