Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas

Kuasa hukum Puspo Wardoyo, Dr M Kalono SH MH mengemukakan, objek gugatan dari penggugat berinsial AM dinilai majelis hakim tidak jelas.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:17 WIB
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
Pengusaha Solo, Puspo Wardoyo (kiri) didampingi kuasa hukum M Kalono saat memberikan keterangan kepada awak media di Boyolali, Rabu (7/5/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

"Saya sudah cek, ternyata tidak ada kaitannya dengan Cendana. Saya hanya ingin uang saya kembali, tapi nyatanya tidak bisa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Owner Wong Solo Grup, Puspo Wardoyo melaporkan seorang pengusaha asal Bekasi, Amirullah Idris atas kasus penipuan investasi pengembangan rumah makan.

Pengusaha tersebut dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 4 Desember 2024 silam dan kini masih dalam proses penyelidikan. Puspo saat ditemui awak media membenarkan pelaporan tersebut.

"Jadi kami laporkan di Polda Metro Jaya atas kasus penipuan investasi," kata dia.

Baca Juga:Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator

Apa Itu? Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard

Apa yang dimaksud dengan putusan NO? Putusan niet ontvankelijke verklaard atau putusan NO berarti putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

M Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (hal. 903), menerangkan bahwa putusan NO diakibatkan gugatan yang mengandung cacat formil, antara lain:

Gugatan yang ditandatangani kuasa berdasarkan surat kuasa yang tidak memenuhi syarat yang digariskan Pasal 123 ayat (1) HIR jo. SEMA 4/1996;

1. gugatan tidak memiliki dasar hukum;

Baca Juga:Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta

2. gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis consortium;

3. gugatan mengandung cacat obscuur libel; atau

4. melanggar yurisdiksi (kompetensi) absolut atau relatif dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak