SuaraSurakarta.id - Aufaa Luqmana Re A, penggugat wanprestasi mobil Esemka hadir langsung dalam sidang perdana dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2024).
Ada tiga tergugat yang digugat dalam gugatan wanprestasi mobil Esemka tersebut. Mereka adalah Presiden ke-7 Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Pada kesempatan tersebut Aufaa mengatakan ingin membeli mobil Esemka yang harganya terjangkau.
"Karena dengan harga yang lebih terjangkau dan baknya lebih luas," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga:Absen Sidang Perdana Gugatan Ijazah, Jokowi Terbang ke Vatikan?
Bukan tanpa alasan Aufaa ingin membeli mobil Esemka jenis Bima. Karena harganya begitu luas sekitar Rp 110 juta.

"Dengan harga murah Rp 110 juta," kata dia.
Keinginan untuk membeli mobil Esemka itu sudah sejak lulus SMA sekitar tahun 2021 lalu. Ia sudah sempat mengunjungi Pabrik Mobil Esemka di daerah Boyolali, tapi belum bisa membeli.
"Cuma lewat depannya Pabrik Esemka. Tapi kosongan tidak ada aktivitas, jadi kayak tutup saja nggak tahu," ungkapnya.
Ketika ditanya alasan kenapa menggugat Jokowi. Karena waktu itu Jokowi ikut mempromosikan mobil Esemka.
Baca Juga:Ma'ruf Amin Tak Hadir, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka di PN Solo Ditunda Dua Pekan
"Karena Pak Jokowi ikut mempromosikan Esemka waktu itu," tandas dia.
Sementara itu Kuasa Hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto menjelaskan bahwa ini merupakan gugatan wanprestasi atau sekedar janji. Karena kliennya yang merupakan calon pembeli itu hendak membeli mobil Esemka jenis Pick Up.
"Tapi saat lihat di lokasi itu kosong, ada orang yang di luar yang mengaku marketing. Sampai sekarang tidak bisa membeli sehingga klien saya kecewa, apalagi sudah menabung juga akhirnya melakukan gugatan ini," jelasnya.
Seperti diketahui sidang wanprestasi mobil Esemka ditunda hingga 8 Mei 2025 nanti. Karena para tergugat tidak lengkap, dalam hal ini Ma'ruf Amin tidak hadir atau dikuasakan.
Diberitakan sebelumnya, pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).
Pantauan di lapangan, sidang yang rencana digelar pukul 09.00 WIB tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Semua penggugat, yakni Muhammad Taufiq dan Aufaa Luqmana Re A hadir langsung. Bahkan tergugat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni SMA N 6 Solo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo juga hadir.
Hanya saja tergugat Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukum, YB Irpan.
Sidang perdana wanprestasi soal Mobil Esemka di ruang Wiryono Projo Dikoro, sedangkan sidang dugaan ijazah palsu di ruang Kusuma Admaja.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan kalau tergugat tidak hadir dalam sidang perdana ini.
"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
YB Irpan menjelaskan bahkan mendapat informasi kalau beliau diutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk datang ke prosesi pemakaman Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus.
"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondur (pulang)nya kapan," ungkap dia.
Sementara itu penggugat dugaan ijazah palsu, M Taufiq mengatakan kalau Jokowi tidak akan pernah hadir dalam persidangan.
Kontributor : Ari Welianto