Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen

Salah satu pengacara penguggat, Zaenal Mustofa ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tidan pidana pemalsuan dokumen.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 April 2025 | 18:06 WIB
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ternyata Tersangka Pemalsuan Dokumen
Dua pengacara Kota Solo yakni Asri Purwanti dan Zaenal Mustofa. [dok]

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

Koordinator Tim TIPU UGM, Muhammad Taufiq menjelaskan gugatan ini melibatkan beberapa pihak, termasuk KPU RI, SMAN 6 Kota Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami menggugat karena menemukan fakta bahwa ijazah SMA Pak Jokowi tercatat dari SMAN 6 Solo, padahal teman seangkatannya memiliki ijazah dari SMPP," kata Taufiq kepada awak media.

Baca Juga:Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak