Polemik Penolakan RUU TNI, Pasbata Nilai Ada Upaya Pecah Belah

Seperti diketahui, RUU tersebut sudah disahkan DPR RI menjadi UU TNI hinggamemunculkan sejumlah aksi demonstrasi manasiswa di berbagai daerah.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 23 Maret 2025 | 17:36 WIB
Polemik Penolakan RUU TNI, Pasbata Nilai Ada Upaya Pecah Belah
Aksi Kamisan menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI. [Suhardiman/ M.Aribowo]

"Pun penambahan tugas TNI seperti dalam RUU tersebut juga masih seputar kemiliteran, bukan jabatan sipil seperti yang dibesar-besarkan," kata dia.

Budi mencontohkan seperti yang tertera dalam pasa 7 misalnya, penambahan tugas TNI di luar operasi militer itu hanya untuk membantu menanggulangi ancaman siber dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu juga, terkait penempatan tugas anggota TNI yang tertera di Pasal 47 misalnya menurut Budi masih logis karena masih berhubungan dengan bidang kemiliteran.

"Untuk pasal 47 itu semula kan memang TNI boleh ditempatkan di 10 kementerian seperti di UU nomor 34 tahun 2004. Dan di RUU TNI sekarang ditambahi menjadi 16 kementerian, semuanya itu pun masih berhubungan dengan kemiliteran seperti Kementerian Kelautan, BNPB, BNPT, Bakamla, Kejagung, dan BNPP," urainya.

Baca Juga:Dua Jam Bertemu, Terungkap Isi Pembicaraan Jokowi dengan Hashim Djojohadikusumo

"Jadi kalau paham apa isi dari RUU TNI, saya kira ini jauh dari tudingan kepada Pemerintahan bapak Prabowo dan Mas Gibran yang ingin membangkitkan dwifungsi ABRI," tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini