SuaraSurakarta.id - KPU Kota Solo mengembalikan mobil dinas dengan status sewa yang digunakan operasional sehari-hari usai dilakukannya efisiensi anggaran.
Ketua KPU Kota sOLO Yustinus Arya Artheswara, mengatakan enam mobil operasional tersebut merupakan kendaraan sewa.
"Yang kami kembalikan ini yang statusnya sewa, bukan yang inventaris," kata Yustinus melansir ANTARA, Selasa (18/2/2025).
Ia mengatakan enam mobil sewa tersebut sehari-harinya dipakai oleh komisioner KPU dan sekretaris KPU Kota Surakarta.
Baca Juga:Ada Nama Ngadiyo, Ini Daftar Lengkap Caleg Peraih 45 Kursi di DPRD Kota Solo
"Jadi yang dikembalikan merupakan kendaraan operasional dengan tanggung jawab masing-masing komisioner dan sekretaris," jelas dia.
Selain mobil sewa, dikatakannya, KPU Kota Solo juga memperoleh fasilitas empat kendaraan dinas lain berplat nomor merah.
Namun demikian, dikatakannya, hanya dua mobil yang layak pakai.
Sementara itu, meski mobil sewa dikembalikan ke pihak penyewa per tanggal 19 Februari, dikatakannya, tidak mengganggu operasional KPU.
"Kegiatan dan operasional KPU Surakarta tetap jalan terus. Hanya saja tidak lagi menggunakan kendaraan operasional yang sewa," paparnya.