Soal Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Ini Langkah Pemkot Solo

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Retno Erawati, mengatakan untuk sasaran MBG ini akan diutamakan pada mereka yang selama ini belum mendapatkan bantuan apapun.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:42 WIB
Soal Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Ini Langkah Pemkot Solo
Ilustrasi program makan bergizi gratis (MBG). [ANTARA/Rubby Jovan]

SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo memastikan program makan bergizi gratis (MBG) untuk ibu hamil dan menyusui harus berjalan tepat sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Retno Erawati, mengatakan untuk sasaran MBG ini akan diutamakan pada mereka yang selama ini belum mendapatkan bantuan apapun.

"Kami utamakan untuk mereka yang belum mendapatkan manfaat dari berbagai program dasar yang sudah berjalan," kata Retno melansiir ANTARA, Kamis (23/1/2025).

Apalagi, dikatakannya, kuota untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang menerima program MBG ini hanya 10 persen dari total sasaran.

Baca Juga:Pengelola SPPG di Boyolali Anggarkan Rp 1,2 miliar Per Bulan untuk Makan Bergizi Gratis

Oleh karena itu, ia tidak ingin penerima manfaat adalah orang yang sudah mendapatkan manfaat dari program lain.

Terkait hal itu, dikatakannya, saat ini proses pendataan masih dilakukan dengan mengambil fokus sasaran yang sama sekali belum menjadi penerima manfaat sejumlah program dasar.

"Prosesnya masih terus berjalan hingga saat ini untuk memastikan agar penerima manfaatnya benar-benar tepat sasaran," jelas dia.

Sementara itu, dikatakannya, program dasar yang sudah diberikan pada ibu menyusui, ibu hamil, dan balita, di antaranya program pemberian makanan tambahan (PMT) yang sudah dilakukan dalam internal Dinas Kesehatan Kota Solo.

Selain itu, juga program Manajemen Intervensi Gizi (MIG) yang dilakukan pemerintah kota melalui sekolah-sekolah seperti PAUD dan sejenisnya.

Baca Juga:BPOM Uji Kandungan Makanan Program Makan Bergizi Gratis di Solo, Begini Hasilnya!

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Surakarta untuk melakukan komparasi data sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini