Arimbi Buka-bukaan di Komisi III DPR RI, Yudi Setiasno Mati Kutu, Pengacara Pilih Mundur

Arimbi buka-bukaan mengenai sederet pernyataan palsu yang sebelumnya diutarakan Yudi.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Desember 2024 | 10:02 WIB
Arimbi Buka-bukaan di Komisi III DPR RI, Yudi Setiasno Mati Kutu, Pengacara Pilih Mundur
Arimbi Dwi Widayanti (43) menghadiri dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (30/12/2024). [Parlemen TV]

SuaraSurakarta.id - Kasus warga Solo, Yudi Setiasno (43) 'prank' Komisi III DPR RI memasuki babak baru setelah mantan istrinya, Arimbi Dwi Widayanti (43) menghadiri dengar pendapat, Senin (30/12/2024).

Arimbi buka-bukaan mengenai sederet pernyataan palsu yang sebelumnya diutarakan Yudi.

Namun, setelah serangkaian konfrontasi dan klarifikasi, tuduhan tersebut akhirnya dinyatakan tidak terbukti. Arimbi, yang hadir di Komisi III DPR RI membongkar fakta sebenarnya.

Dalam kesaksiannya di hadapan Ketua Komisi III, Habiburokhman, dan para anggota, Arimbi dengan tegas menjelaskan, laporan dugaan perkosaan yang dia buat di Polresta Surakarta pada Oktober 2017 dilakukan di bawah tekanan dari Yudi.

Baca Juga:Viral Kasus Dugaan Pemerkosaan di Solo Sudah SP3, Korban Dipaksa Suami Buat Laporan Palsu?

"Saya dipaksa oleh Yudi untuk membuat laporan tersebut akibat rasa cemburu dan kecurigaan bahwa saya berselingkuh dengan D," ujar Arimbi, yang didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Arnaz.

Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung tertutup, Arimbi memberikan kesaksian panjang lebar, mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, Yudi tetap pada keyakinannya bahwa Arimbi adalah korban perkosaan.

Namun, dia gagal menghadirkan bukti, meskipun sempat mengklaim adanya saksi yang melihat kejadian tersebut. Salah satu saksi yang dimaksud, menurut Yudi, telah meninggal dunia.

Usai mendengar seluruh kesaksian, Ketua Komisi III Habiburokhman memutuskan untuk menutup agenda tersebut, menyatakan bahwa aduan Yudi tidak memiliki dasar yang kuat.

Setelah kasus ini dinyatakan kabur dan tidak memiliki kejelasan fakta, kuasa hukum Yudi, Unggul Sopelua Sitorus SH, memutuskan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga:Bersiap Pensiun, Presiden Jokowi Ternyata Sudah Jadi Warga Solo Lagi

"Karena tidak adanya fakta atau bukti yang cukup dan masalah ini masih abu-abu, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Yudi," beber Sitorus melalui Video Call.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak