Menurunnya jumlah partisipasi di pilwalkot disebabkan banyak hal, terutama salah satunya karena pemilih yang ber KTP Solo bekerja di Kota Solo bahkan luar provinsi.
"Mereka tidak dapat mengajukan pindah pemilih, karena sudah berbeda provinsi. Jadi banyak yang ber KTP Solo yang bekerja di luar Kota Solo tidak bisa pulang," jelasnya.
Arya menambahkan untuk penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dijadwalkan lagi. Apalagi ini juga menunggu adanya sengketa atau tidak dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk penetapan akan dijadwalkan nanti," pungkas dia.
Baca Juga:Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa